Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut dan besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 23 Th 2014, PP No 24 Th 2004, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2012, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2015 dan Perbup Kab Bengkulu Utara No 22 Th 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dilakukan dengan memperhatikan asas kapatutan, kewajaran dan rasionalitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Peraturan Bupati Ini mencabut Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 161 Tahun 2014
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang
potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan
berkembang secara wajar ses.uai dengan harkat dan
martabat kemanusiaannya;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan
pemenuhan hak anak m.elalui Peraturan perundang
- undangan yang ada perlu dikembangkan secara
struktural melalui Peraturan yang dapat
mentransformasikan hak hak anak yang
terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
kedalam kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara;
c, bahwa untuk mewujud.kan Kabupaten La.yak Anak
di Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan upaya
mengintegrasikan komitm.en dan. sum.her daya
bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua,
keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk
menjamin pem.enuhan dan. perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu
Utara tentang Kabupaten Layak Anak;
L Undang-Undang Nomor 28 Tahuri 1959 terrtang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk
Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2016 ten tang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun
2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 181);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11
Tahun 2011 ten tang Kebijakan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12
Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota
Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 169);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13
Tahun 2011 ten tang Panduan Pengembangan
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Tahun 1 70);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14
Tahun 2011 ten tang Panduan Evaluasi
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171).
RUANG LINGKUP, TUJUAN DAN SASARAN; STRATEGI PENYELENGGARAAN KLA; HAK DAN KEWAJIBAN ANAK;
PENYELENGGARAAN KLA; KELEMBAGAAN KLA; KELEMBAGAAN KLA; SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK, DESA RAMAH ANAK DAN KELURAHAN RAMAH ANAK; PERAN SERTA Bagian Kesatu Peran Orang Tua; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR KETAHUN PADA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA KELAS A
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PASAR KETAHUN PADA DINAS PERDAGANGAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA KELAS A
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
b. Bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Ketahun telah mendapatkan Rekomendasi berdasarkan surat Gubernur Nomor 061/1098/B.5/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.5 Tahun 2014
3. UU No.23 Thaun 2014
4. PP No.18 Tahun 2016
5. Permendagri No.80 Tahun 2015
6. Permendagri No.12 Tahun 2017
7. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
8. Perbup Bengkulu Utara No.64 Tahun 2016
Pasal 2
(1) UPTD Pasar Ketahun merupakan unsur pelaksana sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang bidang perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.
(2) UPTD Pasar Ketahun berkedudukan di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
(3) UPTD Pasar Ketahun dipimpin oleh Kepala UPTD yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup No.7 Tahun 2009
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan Susunan sebagai berikut :
a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A;
b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe B;
c. Inspektorat merupakan Inspektorat Tipe A;
d. Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai dilaksanakan, maka :
a. Ketentuan-ketentuan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, kecuali ketentuan-ketentuan yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dinyatakan tetap berlaku sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Daerah ini
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2019
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERALATAN KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan Kelas A pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.5 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No.80 Tahun 2015feer
Permendagri No.12 Tahun 2017
Permendagri No.99 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perbup Bengkulu Utara No.43 Tahun 2016
Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan.
Susunan Organisasi UPTD Peralatan.
Tugas dan fungsi UPTD.
Prinsip kerja dan tata kerja.
Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPTD Peralatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2023
PEMBAGIAN JASA LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Lagita perlu diberikan insentif Yang layak, adil dan akuntabel untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Lagita Kabupaten Bengkuru Utara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (l} huruf b Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang RUmah
Sakit setiap rumah sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan insentif, dan
penghargaan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pembagian Jasa Pelayan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lagita;
1 , Undang•Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor SS}, Undang,-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 nomor 56), dan Undang--Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Surnatera Selatan
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821};
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran . Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan
Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2142);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kebupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 3);
19. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 70 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Bagan Struktur, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Serta Uraian Tugas UPTD RSUD Lagita (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2020 Nomor 70);
PEMBAGIAN JASA LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAGITA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 25/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 65/2005; PP 39/2006; PP 50/2007; PP 6/2008; PP 8/2008; Perpres 2/2015; Perpres 45/2016; Permendagri 13/2006; PermenPanRB 29/2010; Permendagri 54/2010; Permendagri 80/2015; Permendagri 18/2016; PerGub Bengkulu tentang renja; perda bengkulu utara 2/2008; perda bebngkulu utara 1/2008; dan perda bengkulu utara 11/2015
Materi Pokok: RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN LALU DAN CAPAIAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
BAB III : RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 15 Tahun 2015
tugas pokok dan fungsi - badan narkotika kabupaten
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN NARKOTIKA KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga mampu memberikan pelayanan publik, memperlancar Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintah secara maksimal maka perlu diatur Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 35 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 79 Th 2004, PP No 79 Th 2005, PP No 38 Th 2007, PP No 41 Th 2007, Perpres No 23 Th 2010, Permendagri No 41 Th 2010, Permendagri No 57 Th 2007, Perda Kab Bengkulu Utara No 1 Th 2008, Perbup Bengkulu Utara No 1 Th 2008 dan Perbup Bengkulu Utara No 26 Th 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tugas poko dan fungsi Kepala Pelaksana Harian, Sekretaris, Subbag Perencanaan, Subbag Tata Usaha dan Keuangan, Seksi Pencegahan, Seksi Terapi dan Rehabilitasi, Seksi Penegakan Hukum dan Seksi Data dan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2017
18. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2017
19. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
Beberapa ketentuan tentang peraturan bupati tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja desa tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA PADA PT. BANK BENGKULU
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan peraturan daerah;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan guna mencapai modal inti PT. Bank Bengkulu dalam rangka peningkatan PAD dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara perlu melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu.
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu bertujuan untuk :
a. Investasi secara berkelanjutan untuk memperkuat permodalan PT. Bank Bengkulu tanpa ada niat untuk ditarik kembali atau diperjual belikan
b. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.
c. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
d. Menjadi pemilik saham yang termasuk dalam kelompok penentu kebijakan PT. Bank Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 tahun 2012 tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat