Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tugas poko dan fungsi Kepala Pelaksana Harian, Sekretaris, Subbag Perencanaan, Subbag Tata Usaha dan Keuangan, Seksi Pencegahan, Seksi Terapi dan Rehabilitasi, Seksi Penegakan Hukum dan Seksi Data dan Informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat