PEMBERIAN HIBAH DANA BANTUAN OPERASIONAL - ANAK USIA DINI SWASTA - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan
dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) swasta, Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan yang
dialokasikan untuk Hibah Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
swasta Tahun 2017; bahwa agar pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran,
berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2017
HIBAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil BUpati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
untuk pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri,
Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang merupakan urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang
sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa dalam rangka melaksanakan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan
koordinasi, komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah
Daerah, Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer
0714, serta dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut
perlu adanya pemberian hibah kepada Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk
menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
disebutkan bahwa Hibah kepada Pemerintah Pusat
diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya
berada dalam daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang Dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri, Natal Dan Tahun Baru, Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Pemilihan
Kepala Desa Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Polisi Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Kabupaten Semarang untuk
pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru,
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan petani, mendorong perekonomian
pedesaan, serta meningkatkan kontribusi Pendapatan
Asli Daerah melalui sub sektor peternakan, maka
Pemerintah Kabupaten Semarang melakukan penyebaran
dan pengembangan ternak gaduhan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyebaran dan pengembangan
ternak gaduhan pemerintah yang ada di Kabupaten
Semarang berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna
dan berhasil guna maka dipandang perlu dibuat
Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak
Gaduhan Pemerintah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan
Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7.
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500) ;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.
12.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
417/KPTS/OT.210/7/2001 tentang Pedoman Umum
Penyebaran dan Pengembangan Ternak;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);13
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Ternak Gaduhan, Penggaduh dan Syarat Penggaduh; Jenis Ternak Gaduhan dan Pola Gaduhan, Hak dan Kewajiban Penggaduh; Redistribusi Ternak Gaduhan, Resiko dan Tanggung Jawab, Penghapusan Ternak Gaduhan, Larangan dan Sanksi, Pengadaaan dan Penjualan ternal, Tim Pengelola Ternak Pemerintah Daerah, Recorder; Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Semarang
Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyebaran dan pengembangan
Ternak Gaduhan Pemerintah Kabupaten Semarang (Berita Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 88) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 70 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyebaran dan pengembangan Ternak Gaduhan Pemerintah
Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015
Nomor 70), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat, mengimplementasikan komitmen
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air
minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan
dalam pencapaian Universal Access Tahun 2019,
sehingga perlu menyusun Program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Semarang tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program sanitasi total berbasis masyarakat, penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi total, peningkatan penyediaan sanitasi total, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, pengembangan rencana kerja dan indikator, peran dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2017
HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
dan prestasi belajar anak usia dini serta dalam
rangka mewujudkan proses pembelajaran yang
kondusif sehingga peserta didik dapat belajar,
tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih
berkualitas, Pemerintah Kabupaten Semarang perlu
memberikan dukungan Hibah kepada Lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang
untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair
Tahun Anggaran 2017; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan
dan pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya
guna dan berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif
dan Mebelair Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 71 Tahun 2017
BEASISWA BANTUAN SISWA MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2017/No.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran proses kegaitan belajar mengajar di Sekolah/Madrasah, pemkab Semarang pada TA 2017 memberikan bantuan kepada peserta didik sSD, MI, SMP dan MT berupa beasiswa Bantuan Siswa Miskin; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berjalan lancar, terkendali sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin bagi Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Mennagh Pertama Dan Madrasah Tsanawiyah di Kab Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Perbup Semarang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Semarang No 6 Tahun 2009; Perda Kab Semarang No 21 Tahun 2016; Perda Kab Semarang No 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencantuman Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bantuan Siswa Miskin Bagi
Peserta Didik Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiah, Sekolah Menengah
Pertama dan Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Semarang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi
dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan maka perlu adanya pedoman
pengklasifikasian dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai
dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan di tingkat daerah
dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi
wajib pajak dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Obyek
Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati
Semarang Nomor 970/0905/2013 tentang Penetapan Klasifikasi
dan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan
Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra
Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah beberapa
kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4594);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2013 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 12).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Klasifikasi dan Penetapan NJOP PBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan
Bupati Semarang Nomor 970/0905/2013 tentang Penetapan
Klasifikasi dan Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Semarang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.128/ PUU-XIII/2015 ditetapkan bahwa Pasal 50 ayat (1) huruf c UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Bahwa dengan tidak adanya kekuatan hokum mengikat pada persyaratan calon perangkat desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu meninjau kembali Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Bats Wilayah Kotamadya Daerah Tingkay II Semarang. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf c dihapus dan ayat (4) huruf b diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf c dihapus dan ayat (4) huruf b diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017
blud - PEGAWAI YANG BERASAL DARI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEDOMAN PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelayanan yang dilakukan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten
Semarang maka dibutuhkan Pegawai yang berasal dari
non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, khususnya yang mengatur
tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai yang
berasal dari non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah, maka perlu disusun Pedoman
Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan
Pengawasan Pegawai yang berasal dari non Pegawai Negeri
Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, status dan formasi, pengadaan, pengangkatan, penggajian, masa kerja, pemberhentian, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2017
PEMBERIAN HIBAH KEPADA BADAN/LEMBAGA DALAM BIDANG KEAGAMAAN DAN/ATAU KEMASYARAKATAN - PETUNJUK TEKNIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan dan/atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan
hibah kepada badan/lembaga berkaitan dengan
bidang keagamaan dan/atau kemasyarakatan di
Kabupaten Semarang sehingga dapat lebih bermanfaat
dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan
pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka perlu disusun tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada
Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan dan/atau
Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang
Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2016 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat