Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan dan/atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan dan/atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
19 April 2017
Tanggal Pengundangan
19 April 2017
Tanggal Berlaku
19 April 2017
Sumber
BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 27
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 203 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan