Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat
secara berkesinambungan sesuai standar kesehatan
dengan mengutamakan pemerataan pelayanan,
mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat,
membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian
Daerah, serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah, perlu meningkatkan kualitas pelayanan air
minum; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
penyediaan dan pendistribusian air minum kepada
masyarakat, diperlukan pengelolaan manajemen yang
sehat dan profesional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Semarang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi
Kabupaten Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Air Baku
Bab III Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Air Baku
Bab IV Pelayanan Air Minum
Bab V Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi
Bab VI Rekening Air Minum
Bab VII Hak dan Kewajiban
Bab VIII Pelayanan Pengaduan
Bab IX Larangan
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Sidomulyo, Kalirejo, Susukan,
Gedanganak, dan Beji di Kecamatan Ungaran Timur
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana tambah uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa
tenaga administrasi pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga
Administrasi Pen gurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Ungaran Timur Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, waktu penggunaan serta ketentuan penggunaan dana tambah uang untuk insentif RT/RW/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2020/NO.10. TLD NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan masyarakat sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan dan pemberantasan. Untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu adanya peningkatan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 35 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 40 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pelaksanaan Fasilitasi; Pencegahan; Antisipasi Dini; Penanganan; Rehabilitasi; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Pengajaran Pendidikan Agama Non Formal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang khususnya didalam menjamin terselenggaranya pendidikan non formal, salah satu bentuk implementasinya adalah dalam bentuk pemberian honorarium yang diperuntukkan kepada guru Madrasah Diniyah, guru Taman Pendidikan Al Qur’an dan guru Sekolah Minggu Budha di Kabupaten Semarang;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian Bantuan Honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna, berhasil guna dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur petunjuk teknisnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk teknis pemberian honorarium dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit
berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan
masyarakat, mengimplementasikan komitmen
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air
minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan
dalam pencapaian Universal Access Tahun 2019,
sehingga perlu menyusun Program Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Semarang tentang Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program sanitasi total berbasis masyarakat, penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi total, peningkatan penyediaan sanitasi total, pengelolaan pengetahuan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi, pengembangan rencana kerja dan indikator, peran dan tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 16 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, Perpres Nomor 154 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SM.010/9/2016 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, wilayah kerja, ungsur keanggotaan, uraian tugas, tata kerja, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan dukungan sumber daya Pendidikan pada
Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan
Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa pendidikan kepada pengajar
pendidikan keagamaan non formal dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang pada belanja Jasa Tenaga Pendidikan
Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Tenaga
Pendidikan Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental
Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2017
HIBAH KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
dan prestasi belajar anak usia dini serta dalam
rangka mewujudkan proses pembelajaran yang
kondusif sehingga peserta didik dapat belajar,
tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih
berkualitas, Pemerintah Kabupaten Semarang perlu
memberikan dukungan Hibah kepada Lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang
untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif dan Mebelair
Tahun Anggaran 2017; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan
dan pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat terkendali sesuai sasaran, berdaya
guna dan berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Anak
Usia Dini di Kabupaten Semarang untuk Rehab, Alat Permainan Edukatif
dan Mebelair Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Praktik, Magang, Penelitian Dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan praktik, magang, penelitian dan studi banding, maka perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian tarif praktik, magang, penelitian dan studi banding pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tarif, Praktik, Magang, Penelitian Dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dngan perkembangan indeks harga sehingga perlu untuk diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tarif Praktik, Magang, penelitian Dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nkomor 29 Tahun 2004, UU Nomr 25 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nmor 44 Tahun 2009, UU Nomor 20 Tahun 2013, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 93 Tahun 2015, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perbup Semarang Nomor 50 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tarif praktik, magang, peelitian dan studi banding, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari raya Dan Gaji Ketiga Belas Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Peemrintah Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pemberian tambahan penghasilan pegawai, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat