ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan praktik, magang, penelitian dan studi banding, maka perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian tarif praktik, magang, penelitian dan studi banding pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tarif, Praktik, Magang, Penelitian Dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dngan perkembangan indeks harga sehingga perlu untuk diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tarif Praktik, Magang, penelitian Dan Studi Banding Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nkomor 29 Tahun 2004, UU Nomr 25 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nmor 44 Tahun 2009, UU Nomor 20 Tahun 2013, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 93 Tahun 2015, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 dan Perbup Semarang Nomor 50 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tarif praktik, magang, peelitian dan studi banding, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
|