Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mempercepat perwujudan masyarakat Kabupaten Semarang yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas pemerintahan dan peningkatan daya saing daerah, perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Semarang untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Ruang lingkup penguatan SIDa Kabupaten Semarang meliputi :
a. kebijakan penguatan SIDa Kabupaten Semarang;
b. penataan unsur SIDa Kabupaten Semarang, dan;
c. pengembangan SIDa Kabupaten Semarang.
Selain itu diatur tentang Kebijakan Penguatan SIDa, Penataan Unsur SIDa, Pengembangan SIDa, Tim Koordinasi Penguatan SIDa, Pembinaan, Pembiayaan, serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN PASAR KULINER SUROBOYO
DI AMBARAWA
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan mengembangkan usaha perdagangan di bidang kuliner di Kabupaten Semarang perlu dukungan Pemerintah Daerah agar pasar kuliner semakin meningkat dan diminati oleh masyarakat lokal, regional dan nasional. Dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa
Dasar Hukum dari Peraraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa.
Pengelolaan dan penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa berdasarkan pada asas :
a. keadilan;
b. kesamaan kedudukan;
c. kemitraan;
d. ketertiban dan kepastian hukum;
e. kelestarian lingkungan;
f. kejujuran usaha; dan
g. persaingan sehat (fairness).
Selain itu diatur tentang maksud, tujuan, tata tertib, dan penempatan pedagang.
Penempatan pedagang dilaksanakan melalui tahapan :
a. pengumuman;
b. pendaftaran;
c. seleksi calon pedagang;
d. penetapan dan penempatan pedagang; dan
e. perjanjian sewa menyewa..
Kewenangan pengelolaan tempat khusus parkir di Lingkungan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa menjadi kewenangan Kepala PD meliputi :
a. penetapan lokasi parkir;
b. penunjukan petugas parkir; dan
c. pengelolaan pendapatan retribusi tempat khusus parkir.
Kemudian diatur juga mengenai hak, kewajiban, dan larangan pedagang, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pendirian dan Penataan Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 64) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Pendirian Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang
Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang telah diatur dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang. Dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan transaksi non tunai perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016.
Yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat
terhadap pembiayaan pendidikan serta dalam rangka
mewujudkan dan meningkatkan mutu pendidikan
pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta,
Kabupaten Semarang memperoleh bantuan keuangan
bidang pendidikan yang dialokasikan untuk Hibah.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP)
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta Tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Pedoman Pelaksanaan Pemberian Hibah Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Kepada Pendidikan Anak Usia Dini Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Yang dimuat di dalam Peraturan Bupati ini adalah Kewenangan Desa.
Ruang lingkupdalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. kewenangan berdasarkan hak asal usul;
b. kewenangan lokal berskala Desa; dan
c. mekanisme penyelenggaraan kewenangan Desa.
Kriteria Kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul antara lain:
a. merupakan warisan sepanjang masih hidup;
b. sesuai perkembangan masyarakat; dan
c. sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria kewenangan lokal berskala Desaantara lain:
a. sesuai kepentingan masyarakat desa;
b. telah dijalankan oleh desa;
c. mampu dan efektif dijalankan oleh desa;
d. muncul karena perkembangan desa dan prakarsa masyarakat desa; dan
e. program atau kegiatan sektor yang telah diserahkan ke Desa.
Desa dapat melaksanakan pungutan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli desa sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2018
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
ABSTRAK PERATURAN
kampanye_alat peraga_pemilu
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Dan/Atau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Wilayah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk menjaga ketertiban, keindahan dan
keamanan dan ramah lingkungan dalam pemasangan alat
peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Wilayah
Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur lokasi
kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye untuk
peserta Pemilihan Umum di Wilayah Kabupaten Semarang.
Ketentuan yang mengatur lokasi kampanye dan
pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati di Wilayah Kabupaten Semarang dalam Peraturan
Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi
Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan
Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan
kondisi saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2015.
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah memberikan pedoman untuk mengendalikan, membina serta mengawasi lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah agar dalam pemasangan alat peraga kampanye dapat memenuhi unsur etika, estetika, kebersihan, keindahan kota, kelancaran, ketertiban, keamanan dan ramah lingkungan serta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
KPU memfasilitasi pelaksanaan metode penyebaran bahan kampanye.
Penyebaran Bahan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilakukan pada Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, dan/atau di tempat umum.
Lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye adalah seluruh wilayah Kabupaten Semarang kecuali ditempat yang dilarang.
Pemasangan alat peraga kampanye Pemilu yang telah memenuhi persyaratan wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan budaya politik sesuai dengan kaidah hukum/norma yang berlaku, ketertiban dan keindahan serta keamanan.
KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Panitia Pengawas Pemilihan membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2015 tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Wilayah Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 51), sepanjang mengatur mengenai lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya kebutuhan belanja daerah yang mendesak dan untuk segera dilaksanakan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017
Yang dimuat dalam Peraturan Bupati ini adalah ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 14) diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan dalam Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 diubah
3. Ketentuan dalam Lampiran II Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 diubah,
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan bidang keagamaan di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang tugas – tugas pemerintahan
serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyara-
kat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum
secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan
jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik;
bahwa menurut ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah,
disebutkan bahwa Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum Kabupaten;
bahwa agar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat
berjalan lancar, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
menyusun pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang
yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Susunan Organisasi, Pengelolaan, Tugas, Fungsi Dan Kewajiban, Pembinaan an Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Semarang Untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberdayakan Organisasi
Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang agar
ikut aktif berperan serta dalam penyelenggaraan
Kesejahteraan Masyarakat, maka perlu didukung
dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten
Semarang berupa Pemberian Hibah Kepada
Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten
Semarang untuk kegiatan peningkatan jejaring
kerjasama pelaku pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial
Masyarakat
dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Yang dimuat di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk pemberian Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di
Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama
Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat