Yang dimuat di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk pemberian Hibah kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat ,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat