Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Semarang yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Susunan Organisasi, Pengelolaan, Tugas, Fungsi Dan Kewajiban, Pembinaan an Pengawasan, dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat