Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, honorarium, Pemeliharaan, Persewaan dan Stadarisasi Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019 maka dipandang perlu menetapkan Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Persewaan dan Standarisasi Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten dan Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Pemeliharaan, Persewaan dan Standarisasi Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2018
PERBUP Kab. Semarang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Peraturan Bupati Semarang Nomor 101
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) agar lebih transparan dan akuntabel maka perlu diatur kembali pembiayaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa);
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu untuk ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yaitu tentang Pengelolaan RUSUNAWA dan retribusi atas pemanfaatan hunian RUSUNAWA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD), sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang;
b. bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019, maka harus diikuti dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pada intinya disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019 yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara dan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), maka untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAPerubahan) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun 2018 untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 ,Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2017.
Peratran Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2018
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang perlu
menambahkan pengaturan mengenai desk pemilihan
kepala desa;
sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Semarang Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan
Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 7 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Ketentuan Pasal 4 diubah dan Ketentuan Pasal 61 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada intinya disebutkan bahwa pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian melalui manajemen pengembangan karier dalam rangka penyesuaian kebutuhan organisasi, kompetensi, dan pola karier PNS serta Manajemen pengembangan karier PNS dapat dilakukan melalui mutasi; b. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan mutasi yang efektif, efisien, terintegrasi dan akuntabel maka dipandang perlu membentuk pedoman mengenai mekanisme mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, mutasi PNS dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka perlu membentuk Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 112 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksaanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu ditinjau kembali, karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabuaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,pelayanan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pelayanan online, pelayanan adminduk terintegrasi, jangka waktu pelayanan, lingkup pengkajian, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan, pengelolaan SIAK, ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, kartu tanda penduduk elektronik dan pelayanan lintas sektor, pengelolaan arsip, pengolahan, pengendalian, petugas registrasi, pembinaan, pelaopran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, nama objek dan subyek retribusi, pemungutan retribusi, pembayaran retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu serta menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga miskin secara layak;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Semarang, perlu dilakukan koordinasi, sinergi dan penguatan kelembagaan sampai tingkat Desa/Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021, yaitu Peneguhan Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri, Tertib dan Sejahtera (Maju Matra), membutuhkan dukungan sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat;
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan sinkronisasi antara prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan program dan kegiatan pembangunan desa yang dilakukan setiap tahunnya sesuai tema pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang pada intinya disebutkan bahwa dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan, maka pemerintah desa didampingi oleh pemerintah daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sinkronisasi rencana kerja Pemerintah Daerah dengan rencana kerja pemerintah desa, mekanisme sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah dengan rencana kerja pemerintah desa, peran camat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat