Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I Huruf a angka 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah disebutkan bahwa salah satu tujuan penyaluran tunjangan profesi adalah untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Profesional;
b. bahwa karena keterbatasan anggaran, Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan anggaran untuk pengembangan dan peningkatan keprofesian terhadap semua tenaga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sehingga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa kewajiban Guru dalam pembelajaran atau bimbingan salah satunya adalah melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai ketentuan Pasal 7 huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka kreditnya, disebutkan bahwa kewajiban Pengawas Sekolah salah satunya adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
c. bahwa agar kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dan/atau olahraga maka perlu meningkatkan pembinaan dan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan;
d. bahwa agar dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf c dapat berjalan tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu menyusun pedoman pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, program idnuksi bagi guru pemula, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, pendanaan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yang pada intinya menyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
b. bahwa tarif retribusi jasa usaha sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini berkaitan dengan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta sehubungan dengan
adanya penambahan objek retribusi jasa usaha yang baru,
sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2
Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu tentang ketentuan umum Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pemakaian kekayaan daerah, Objek Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah Dikecualikan dari Objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Struktur dan besarnya tarif Retribusi untuk masing-masing jenis kekayaan daerah, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perhitungan besarnya tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Perhitungan besarnya Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Besarnya insentif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
126 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga keuangan mikro merupakan lembaga keuangan non bank yang dikembangkan untuk pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan daya saing usaha dan membantu Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan, anggaran dasar, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, saham, organ, pegawai, rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan dan evaluasi, pengadaan barang dan jasa, tahun buku dan penggunaan laba, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (3) dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa tata cara pelaksanaan pemungutan, pembayaran dan penundaan pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati; b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam memaksimalkan pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah, perlu diatur dengan petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan tera atau tera ulang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera Atau Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, obyek, wajib dan golongan retribusi, penyelenggaraan pelayanan tera/tera ulang, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tempat pembayaran dan penyetoran, penundaan pembayaran retribusi, sanksi administratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya-upaya untuk menambah pendapatan asli daerah, antara lain dengan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang perlu melakukan penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Kredit Mikro Badan Kredit Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, hak dan kewajiban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Desa Untuk Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 30 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa agar pelaksanaan pemberian iuran jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun petunjuk pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Desa Untuk Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Thaun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP nomor 43 Tahun 2014, PP nomor 60 Tahun 2014, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 119 Tahun 2019, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perbup Semarang Nomor 78 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Bagi Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal 23 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai ketenuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, kolusi dan Nepotisme perlu mengatur Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara bagi Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perauran KPK Nomor 7 Tahun 2016 dan Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, LHKASN, Tim Pengelola LHKASN, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2020/NO.4. TLD NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Akuntasi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2020
DESA - KELURAHAN - LEMBAGA KEMASYARAKATAN – PENCABUTAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO.5. TLD NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa diatur dengan Peraturan Desa dan berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Kegaiatan Dana Alokasi Umum Tambahan Kelurahan Tahun 2019 dan guna mewujudkan pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang lebih transparan dan akuntabel, maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan PrasaranaKelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tetang Pedoman Pelaskanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat