Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan/Nea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Melalui Sistem informasi Online dan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak serta memudahkan pelaksanaan pembayaran, perlu dilakukan melalui online.
UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 50 Tahun 1991; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 136 Tahun 2000; PP Nomor 137 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pendaftaran, pelaporan, pembayaran pajak daerah non PBB/BPHTB melalui sistem online; sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah secara online; pelaporan dan transaksi usaha; pengecualian pemasangan sistem online; hak dan kewajiban; larangan; pengawasan; dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
19 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor 10 Athun 2011 tentang Pajak Parkir khususnya pengaturan tarif parkir sudahtidak sesuai dengan perkembangan saat ini.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
2. UU Nomor 8 Drt Tahun 1956,
3. UU Nomor 28 Tahun 2009,
4. UU Nomor 23 Tahun 2014,
5. PP Nomor 50 Tahun 1991,
6. PP Nomor 35 Tahun 1992,
7. PP Nomor 23 Tahun 2005,
8. PP Nomor 58 Tahun 2005,
9. PP Nomot 69 Tahun 2010,
10. PP Nomor 91 Tahun 2010,
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,
12. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007,
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,
14. Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 diubah antara lain: Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ketentuan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeloan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kata Medan Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kriteria TPP ASN, Pemberian TPP ASN, Instrumen Perhitungan TPP ASN, Pengelola Data, Penginputan Bahan TPP ASN, Peny Ampaian Penilaian Dan Perhitungan TPP ASN, Tata Cara Pembayaran TPP ASN, Pelaksanaan TPP ASN, Sanks, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Dengan diundangkannya Peraturan Wali Kota ini, rnaka Peraturan Wali
Kota Medan Nornor 66 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Pernerintah Kota Medan (Berita Daerah Kota Medan
Tahun 2021 Nornor 66), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perwal Nomor 1 Tahun 2023
32 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoaman penyusunan APBD Tahun 2020, maka Walikota perlu membentuk Perwal tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No 20 Tahun 2011; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PMK No. 78/PMK.02/2019; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020 yang merupakan pedoman bagi pengelola APBD Kota Medan di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan agar reformasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dapat diharapkan untuk memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan daerah perlu adanya perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang dilakukan dengan baik melalui adanya penyederhanaan prosedur pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pemgendalian Internal Pemerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, Surplus dan Defisit, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas Umum Daerah, Penyiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Kas dan SPD, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Daerah, Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pembiayaan Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Pergeseran Anggaran, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendanaan Keadaan Darurat, Pendanaan Keadaan Luar Biasa, Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Akuntansi, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Pengelolaan Piutang Daerah, Pengelolaan Investasi Daerah, Pengelolaan Dana Abadi Daerah, Pengelolaan Utang Daerah dan Pinjaman Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis elektronik, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
106 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 28 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 14 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 24 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 2 Tahun 2014, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 6 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi Arsip, Layanan Kearsipan, Pengelolaan dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Larangan, Sanksi Administartif, Ketentauan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Medan.
46 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MEDAN TAHUN 2022-2042
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakat perlu diselenggarakan rencana pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pemerintah
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6); UU Drt No. 8 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 TAhun 2021; PERDA PROV SUMUT No. 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang: Ketuntan Umum, Wilayah Perencanaan dan Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Penyelesaian Sengketa, Peninjauan Kembali, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut adalah: Perda Kota Medan no/ 11 Tahun 2011
102 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat