Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kriteria TPP ASN, Pemberian TPP ASN, Instrumen Perhitungan TPP ASN, Pengelola Data, Penginputan Bahan TPP ASN, Peny Ampaian Penilaian Dan Perhitungan TPP ASN, Tata Cara Pembayaran TPP ASN, Pelaksanaan TPP ASN, Sanks, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat