Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANDUAN VERIFIKASI DAN EVALUASI RANCANGAN QANUN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN QANUN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dalam melakukan evaluasi berpedoman dengan panduan evaluasi rancangan Qanun Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Verifikasi dan Evaluasi; BAB III Pembiayaan ; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Tahun 2019/ No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah kabupaten Simeulue pada PT Ban Aceh Syariah dengan tujuan untuk memperoleh kesempatan mempertahankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi jangka panjang, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Simeulue pada PT Bank Aceh Syariah yang berasal dari anggaran pnedapatan dan belanja daerah kabupaten Simeulue; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah kabupaten Simeulue dapat melakukan penyertaan modal/ kerja sama pada/ dengan Badan Usaha Milik Negara/ Daerah dan/ atau badan usaha milik swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2016; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew Aceh Nomor 2 Tahun 1999.
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Sumber Dana; BAB IV Status Modal; BAB V Penambahan Penyertaan Modal; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten berwenang memungut Pajak Hotel. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2013
Qanun NO. 11, LD.2013/No.11
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIMEULUE
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dan untuk menyesuaikan penganggaran kebutuhan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah serta untuk menindaklanjuti beberapa kali perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulu, maka perlu ditetapkan suatu Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simeulue
UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simeulue No. 1 Tahun 2005.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 1 TAHUN 2005
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemc.rintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di lingkungan Pemerintah Kanbupatcn Simeulue Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang~Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, serta BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN SIMEULUE TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan pedoman teknis penggunaan dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; PERMENKEU Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip; BAB III Prioritas Penggunaan Dana Desa; BAB IV Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Pelaporan; BAB VII Partisipasi Masyarakat; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Simeulue Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Simeulue Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 12 Tahun 2015
Bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 perlu mengatur tentang Kepariwisataan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMEN Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.26/UM.001/MKP/2010; QANUN Aceh No. 8 Tahun 2013.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Azas,Fungsi dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pembangunan Kepariwisataan, Kawasan Strategis, Usaha Pariwisata, Hak,Kewajiban,dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Badan Promisi Pariwisata Daerah dan Informasi Kepariwisataan, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Pelatihan Sumber Daya Manusia,Standarisasi,Sertifikasi dan Tenaga Kerja, Pendanaan dan Penghargaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2015.
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah serta dalam upaya menjamin terlaksananya pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simelue No. 18 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini menghapus Pasal 18 pada Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 18 Tahun 2012
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin gangguan, Pemerintah Kabupaten memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan izin gangguan dan berdasarkan ketentuan Pasal 144 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang untuk memungut Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 19 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Golongan Retribusi, Perizinan, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengambilan Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Qanun Kab. Simeulue Nomor 13 Tahun 2002
-
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KELEBIHAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, perlu menetapkan Peraturn Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 03/PMK.05/2010; PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan; BAB III Pengelolaan Kelebihan Kas; BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat