Dalam Qanun Daerah ini menghapus Pasal 18 pada Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 18 Tahun 2012
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat