Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Provinsi; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1956; UU No. 16 tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PERPRES No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENPPN No. 17 Tahun 2020; PERMENPPN No. 18 Tahun 2020.
Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2022
APBD - Pengelolaan Keuangan Daerah/Negara - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat 3 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peratuarn Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERGUB No. 35 Tahun 2018; PERGUB No. 47 tahun 2018.
Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
40 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 49 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2021.
Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima alokasi dana khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat antara lain diperuntukkan untuk bidang pendidikan dan fasilitasi penanaman modal, namun sebagaimana ketentuan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, perlu mengalami penyesuaian terhadap program/kegiatan/sub kegiatan serta belanja terkait; b. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, yaitu dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bisang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu melakukan penyesuaian terhadap program kegiatan berkenaan dengan melakukan perubahan DPA; c. bahwa berdasarkan ketentuan butir E.15.a.3) Lampiran Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahasSKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya
ABSTRAK:
a. bahwa mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur sangat besar jasa dan pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara dan kondisi saat ini mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur berada dalam kondisi sangat terbatas maka perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan berupa penghargaan fasilitasi; b. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kepala daerah berwenang untuk menetapkan dan/atau melakukan tindakan sepanjang memberikan kemanfaatan umum dan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Fasilitas kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 1977.
Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2022
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Pasal 18 ayat (6) UUD R Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022: Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daearh; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2021.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor : 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa irigasi merupakan modal utama dalam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan Pasal huurf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah dapat mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Irigasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PERMENPUPR No. 08/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 12/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 14/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 17/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 23/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 30/PRT/M/2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Irigasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
48 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat