APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2022
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Pasal 18 ayat (6) UUD R Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 41 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERGUB No. 47 Tahun 2020.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 903-4667 Tahun 2021; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 39 Tahun 2021
Pendidikan - Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai dampak korupsi perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan, lembaga pelatihan bagi ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah serta masyarakat; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap satuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat penerima hibah dan/atau bantuan dari Pemerintah Daerah harus memahami dan mengerti bentuk tindak pidana korupsi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 87 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2015; PERMENDAGRi No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018.
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 38 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang obyektif, terencana, tepat waktu, dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui pemilihan dan penempatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi, kompetensi kinerja dan upaya untuk mewujudkan Smart ASN Tahun 2020-2024 menuju world class government pelu pedoman pelaksanaan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, penetapan dan pelaksanaan Manajemen Talenta PNS dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKASN No. 5 Tahun 2017; PERMENPAN-RB No. 40 Tahun 2018; PERMENPAN-RB 3 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pprovinsi Sulawesi Utara pada umumnya dan pekerja pada khususnya, perlu penegasan kepada para Pemberi Kerja di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya dan memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar agar tidak dikenai sanksi administratif berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kota/kabupaten atas permintaan BPJS; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013; PERPRES No. 8 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKEMNAKER No. 4 Tahun 2019; PERMENSOS No. 21 Tahun 2019.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2021
APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
100 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat