Kepegawaian, Aparatur Negara - pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang obyektif, terencana, tepat waktu, dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui pemilihan dan penempatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi, kompetensi kinerja dan upaya untuk mewujudkan Smart ASN Tahun 2020-2024 menuju world class government pelu pedoman pelaksanaan Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, penetapan dan pelaksanaan Manajemen Talenta PNS dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKASN No. 5 Tahun 2017; PERMENPAN-RB No. 40 Tahun 2018; PERMENPAN-RB 3 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2016.
- Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
- 15 Halaman
|