Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 5 Tahun 2015; PERPRES No. 55 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2021; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERGUB No. 30 Tahun 2019.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
640 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bawah dalam rangka optimalisasi penyelengaraan pendidikan sekolah menengah kejuruan dan sekolah luar biasa di Provinsi Sulawesi Utara, perlu didukung pembiayaan yang memadai sebagai investasi strategis pada pencapaian mutu pendidikan berstandar nasional; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggungjawab dalam pendanaan pendidikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pembiayaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 60 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDIKNAS No. 69 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 32 Tahun 2018; PERMENDIKNAS No. 34 Tahun 2018.
Peran Serta Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2021.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2021; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2016.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
309
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Daerah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima Dana Alokasi Khusus Fisik; b. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 3 Desember 2020, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA DInas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; c. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Desember 2020, maka UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorim Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; d. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Desember 2020, maka Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; e. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; f. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1622/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Non Fisik Jenis Bantuan Operaional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; g. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1351/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak; h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi penyelenggaraan pemerintahan dengan menyesuaikan dinamika dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta penibngkatan pelayanan umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara; b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Utara sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 34 Tahun 2010; PERGUB No. 8 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, pemerintah daerah mempunya kewenangan untuk menyusun kebijakan penerimaan peserta didik baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PEraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 1 Tahun 2021; PERGUB No. 49 Tahun 2017; PERGUB No. 43 Tahun 2020.
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 15 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Peneriman Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 terkait Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 yeitu dengan melakukan Relokasi dan Refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 sebagaimana Peraturan Menteru Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan treansfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Dampaknya; b. bahwa perubahan aloaksi DAU dari Pemerintah Pusat sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteru Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Dampaknya, sehingga perlu melakukan penyesuaian dalam penganggaran juga dengan arahan penggunaannya; c. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran TKDD serta realokasi DAU dan/atau DBH yang diarahkan untuk penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19; d. bahwa dalam melaksanakan Refocusing dan Realokasi anggaran DAU dan/atau DBH sebagaimana ketentuan, dilakukan dengan Penyesuaian TKDD kedalam APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
233 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 12 Tahun 2021
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
Struktur Organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERGUB No. 60 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Tipe A Provinsi Sulawesi Utara
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2021
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2017; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 101 Tahun 2014; PERPRES No. 21 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENLHK No. 81 Tahun 2019.
Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
106 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat