Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
19 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2021
Tanggal Berlaku
19 Juni 2021
Sumber
BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 52 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan