Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 637
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe tentang Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. !I di Sulawesi (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
6. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Sadan Pangan Nasional (Iembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 162);
7. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 206);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
9. Peraturan Sadan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras
Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1336);
10. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun
2023 tentang Tata Cara penghitungan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
BAB III PENGADAAN CADANGAN PENGADAAN
BAB IV PENYALURAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2023 Nomor 604 ) diubah
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 616
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan PasaI 96 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran dana desa
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah
setiap tahunnya paling sedikit 10"/o (sepuiuh
persen) dari dana perimbangan yang diterima
setelah dikurangi dana alokasi khusus;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a diatas maka
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2023 perlu diiakukan
penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2 02 3;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang ADD Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengeleiolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2018
Nomor 6 1 1 ) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1496);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
{Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2022 Nomor 265);
10. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022
Nomor 594);
11 . Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 604);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 604
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan roda
Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan desa dan untuk tertibnya
administrasi pengelolaan keuangan desa
perlu adanya dukungan Alokasi Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 96 Ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b maka perlu menetapkan
dengan peraturan Bupati Konawe tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah T. II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta erja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor I
Tahun 2022 tentang Hubungan euangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraruran
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaman Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bada Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang ADD yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5538), sebagai mana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentan Penawasan pengelolaan keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupatcn Konawe Tahun Angaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 265);
10. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAA ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 624
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa agar penggunaan anggaran belanja dapat lebih
efektif, efisien, transparan, adil dan dapat
dipertanggungiawabkan perlu adanya pedoman bagi
pcrangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan
biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan
dalam bclanja daerah oleh setiap satuan kerja perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Dacrah Kabupaten
Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu Analisis Standar
Belanja dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe tentang Analisis Standar
Belanja Tahun Anggaran 2024;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Dacrah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781)
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 202L
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dacrah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Dacrah Kabupaten Konawe
Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Dacrah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB V PENERAPAN DAN PERUBAHAN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB VI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
93
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 17 Tahun 2023
STANDAR SATUAN HARGA (SSH) DAN STANDAR BIAYA UMUM (SBU)
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 617
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Satuan Harga (SSH) Dan Standar Biaya Umum (SBU) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum tersebut huruf a merupakan harga satuan setiap unit barang / jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) Di lingkungan Kabupaten Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679));
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57)
10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG STANDAR SATUAN HARGA (SSH) DAN STANDAR BIAYA UMUM (SBU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
420
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 630
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terciptanya tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe yang tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat harga perlu mengatur manajemen risiko dalam pengadaan barang/jasa; b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257); 11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pembentukkan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Ka bu paten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 336); 12. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 593);
BAB I KETENTUAN BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO BAB III PROSES MANAJEMEN RESIKO BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 20232 Nomor : 638
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
b. bahwa sesuai Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Daerah disebutkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah di cabut
dan dinyatakan tidak berlaku karena sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi, peraturan
perundangundangan, dan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi sehingga Peraturan Bupati
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 1 1 4 Tahun 2021 tentang
Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 286);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
9. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
758);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
69
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 622
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan
serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta
jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe dan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2024 dan untuk menjaga
konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023, RKPD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 20052025
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
tclah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Pcraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, PengendaJian Dan
EvaJuasi Pembangunan Daerah, Tata Cara EvaJuasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 590);
11. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun
2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 541);
12. Peraturan Supati Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun
2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2024-2026 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2023 Nomor 611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
428
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu diJakukan pergeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu dilakukan pergeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat