Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 30 Tahun 2023

Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO BAB III PROSES MANAJEMEN RESIKO BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 30 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
20 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2023
Tanggal Berlaku
20 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 630
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 111 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan