Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ALOKASI DANA DESA BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2023
Tanggal Berlaku
22 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 616
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 140 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 604 ) diubah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan