Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 17 Tahun 2023

Standar Satuan Harga (SSH) Dan Standar Biaya Umum (SBU) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG STANDAR SATUAN HARGA (SSH) DAN STANDAR BIAYA UMUM (SBU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 17 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Dan Standar Biaya Umum (SBU) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2023
Tanggal Berlaku
22 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 617
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 276 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan