PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri
Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari
Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Perisiun, Tunjangan, atau Penghasilan
ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6545);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji,
Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun
2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun
Atau Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 881);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2016 Nomor 174);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 236);
13. Peraturan Bupati Konawe Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 355).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN GAJI, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN GAJI, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 400
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Nomor 32 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatan roda Pemerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desaperlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa, maka
perIu adanya perubahan petunjuk teknis tentang pelaksanaan
penggunaan alokasi dana desa 14hu..'1anggaran 2020dengan Peraturan
Bupati Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2020yang bersumber dari Dana P~bangan sete1ahdikurangi Dana
Alokasi Khusus (DAK) Kab: Konawe Tahun Anggaran 2020 dan
Anggaran Pendapatan Belanja'Negara(APBN);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan peraturan
Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara }L'embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran .Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun. 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5 . Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Lembaran Negara Nomor 5578) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 201 5 tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567 9 ) ;
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9 . Peraturan Pemerintah Nomor 4 5 Tahun 2007 tentang tata Cara dan Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40 );
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebag aimana t elah drubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N omo r 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan -Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indone sia Nomor 5558) seba gaimana telah diubah de ngan Peraturan P emerintab Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubaban atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj a Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88 , Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); Telah Dirubah kedalam Peraturan Penierintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 3 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indone sia Tahun 201 9 Nomor 41) ;
13 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tabun 2008 tentang Pedoman T ata Cara Pengawasan Atas Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5, sebagaimana telah dirubah kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Repub1ik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repub1ik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara republik Inonesia Tahun 2018 NomOI 611);
21. Pera.turan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor4Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2020 ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 236);
23. Peraturan Bupati Konawe Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Oprasional Pengunaan Alokasi dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Lembar Daerah. Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAR VIII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2021
TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 408
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nornor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Konawe, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayal (6) Undang-Un<lang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020
ten tang Cipta Kerja (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn or 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Norn or 62 Tahun
2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN TUNJANGAN DPRD
BAB III PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 47 Tahun 2020
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 402
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 ten tang Penyelenggara Pelav anan Terpadu
Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman
pelaksanaan etika pela anan bagi aparatur di
lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe demi
terwujudnya pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu yang terbuka, kompetitif, profesional dan
bertanggung jawab ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaiman a
dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Kode
Etik Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Pen an am an
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Pen yelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusidan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 ten tang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014
Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Nomor 221);
tentang
Pintu
2014
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokraai Nomor 52 Tahiun 2004
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 1813);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
ten tang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK
BAB III MAJELIS KODE ETIK
BAB IV MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V REHABILTASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 417
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu adanya penyesuaian kembali terhadap
ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerin~ahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara .Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2AP Nomor
157);
8. Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 tentang
tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Konawe No. 13C Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3 ), diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 448
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Strategis Perangkat daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018 sampai dengan
tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian
kembali terhadap kondisi yang ada saat ini atas
terjadinya perubahan mendasar pada kebijakan
nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat dan Perubahan Peraturan Daerah tahun
2021 tentang RPJMD serta adanya Perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah ;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan
sebagaimana dimaksud huruf a maka sesuai
Pasal 342 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan
Perubahan RPJMD menjadi pedoman RKPD dan
Perubahan Renstra Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C
Tahun 2019 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2019- 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan undang-undang
nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas undang-undang nomor 23 tahun 2014
tentang pemerintah daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Neaeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Merrteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017
tentang Tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara
evaJuasi rancangan peraturan daerah ten tang
rencana pembangunan jangka panjang daerah
dan Rencana pembangunan jangka menengah
daerah, serta tata Cara perubahan rencana
pembangunan jangka panjang daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1312);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tabun 2019 Tentang Klasifiksifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerab (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tabun 2020nTentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9
Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayab Kabupaten Konawe Tahun 2014-2034;
Peraturan Daerab Kabupaten Nomor 6
Tahun 2016;
10. Peraturan Daerab Kabupaten Nomor 6 Tahun
2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerab Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor
174) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5
Tahun 2021 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Daerab Kabupaten Konawe Nomor 6 Tabun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tabun 2021 Nomor 257) ;
11. Peraturan Daerab Kabupaten Konawe Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tabun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I angka 1
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 5494);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun
2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah
diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerab
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2021 Nomor 257);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pernberrtu ka n Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia Tabun 2016 Nomor 1327).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS DAN FUNGSI JABATAN LINGKUP DINAS PERIKANAN KABUPATEN KONAWE
BAB VI JABATAN DAN ESELONERING
BAB VII KEPEGAWAIAN
BAB VIII TATA KERJA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 44 Tahun 2021
TATA CARA DAN MEKANISME MUTASI DAN PROMOSI PEGEWAI NEGERI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 450
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Mekanisme Mutasi dan Promosi Pegewai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi
pelaksanaan mutasi dan promosi pegawai negeri sipil
an tar instansi di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe perlu mengatur tata cara dan
mekanisme mutasi dan promosi pegawai negeri sipil
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas dan untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang tata cara dan
mekanisme mutasi dan promosi pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Swantantra Tk.II seSulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terkahir dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintab Nomor 72 Tahun ~O19 tentang Perubaban
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambah an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tabun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68);
8. Peraturan Menteri Pernberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019
tentang Mutasi Pegawai Negeri Antar Kabupaterr/Kota
Antar Provinsi dan Antar Provinsi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1034);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah tahun 2016 Nomor 174).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV MUTASI
BAB V PROMOSI
BAB VI TALENT POOL
BAB VII RENCANA SUKSESI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2021
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
dilakukan secara tertib, efisien, ckonomis, efektif,
traneparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat.
untuk masyarakar, serta taat pada ketentuan
pemturanperundang-undanganperlu mengatur tata cara
pergeseran anggaran baik antar organisasi, antar unit
organisasi, antar program, antar kegiatan clan antar jenis
belanja , antar objek betanja dan/ a tau an tar rincian
objek belanja serta akibat belanja dikarenakanuntuk
keperluan mendesak dan / atau berdasarkan ketentuan
Peraruran Perundang-undangandalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati lentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik lndonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor I Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang
Sistem Pcrencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421 );
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 );
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah clengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 55871, Sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5402) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nornor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerint.ah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
13. Peraturan Pemcrintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Ten tang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuiblik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak dan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negra Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraruran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pcrubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
19. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tcntang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 Tahun
2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana
Desa Tahun Anggaran 2021 Ralam Rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Dan Dampaknya ( Bel'ita Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2021 No 149 ) ;
21. Peraturan Oaerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 253);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP PERGESERAN APBD
BAB IV JENIS DAN KRITERIA PERGESERAN ANGGARAN
BAB V TAHAPAN PELAKSANAAN PERGESERAN ANGGARAN
BAB VI TUGAS DAN KEWENANGAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Informasi Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam
mendorong dan meningkatkan Indeks pembangunan di
bidang Komunikasi perlu mewujudkan Diseminasi
Informasi kepada masyarakat melalui kelompok informasi
masyarakat dalam wilayah Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk mewujudkan Diseminasi Informasi dapat
dicapai dengan membentuk Kelompok Informasi
Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Pembentukan Daerah-Daerah Tahun 1959 ten tang TK. II Se Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4843)
sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambah an Lembaran
Negara Republik Indonesia 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6658);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daera Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
dan Pengawasan Penye1enggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
22/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Stan dar
Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika
Kabupaten / Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tabun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1026).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III MEKANISME PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
BAB IV PENGEMBANGAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
BAB V PEMANTAUAN
BAB VI KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat