Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 52 Tahun 2021

Kelompok Informasi Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN DAN SASARAN BAB III MEKANISME PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT BAB IV PENGEMBANGAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT BAB V PEMANTAUAN BAB VI KETENTUAN LAIN - LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelompok Informasi Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
23 November 2021
Tanggal Pengundangan
23 November 2021
Tanggal Berlaku
23 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 458
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan