Peraturan Bupati Nomor Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAAN NASIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 357
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehataan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan dasar di Kabupaten konawe dalam
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai
amanat Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ,diperlukan dukungan
dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang
dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah di Kabupaten .Konawe terkait
dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam
Pasal 39 ayat (I) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013,perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana
kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
milik Pemerintah Daerah;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, terse but diatas,
perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan Bupati.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Swatantra Tingkat II
Se- Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor1822);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor36 Tahun
2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2009 Nomor5063);
3. Undang - Undang RepublikIndonesia Nomor24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 116, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5256 );
4. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 32
Tabun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996
Tentang Tenaga Kesehatan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor39, Tambahan
Lembaran NegaraNomor3637);
5. Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tabun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintab Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerab Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambaban
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor4739);
6. Peraturan Pemerintab Nomor41 Tahun 2007 Tentang
susunan Organisasi Perangkat Daerab ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran NegaraNomor4739;
7. Peraturan Pemerintab Republik Indonesia Nomor 101
Tabun 2013 Tentang Penerima Bantuan luran
Jaminan Kesehatan );
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor III
tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2016.
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V /2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan ProgramJaminan Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
336);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelakasanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/ll/1988 10
Tahun 1988 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan
Pemerintah No 7 Tahun 1987 tentang penyerahan
sebagian urusan Pemerintah dalam Bidang Kesehatan
kepada Daerah;
13. Peraturan MenteriDalamNegeriNomor80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab.
14. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang SPM
(Standar Pelayanan Minimal).
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 52 Tabun 2016 Tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam PenyelenggaraanProgram
Jaminan Kesehatan.
16. Permenkes Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubaban
Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan.
BAB I KETENTUANUMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA NON KAPITASI DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN DAN PENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13B Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13B, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kabupaten Konewe salah satunya adalah dengan
menetapkan indikator kinerja utarra sebaga dasar pengukuran
keberhasilan pencapaion sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdesarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utarra di Ungkungan Instansi Pemerintah,
Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor Tambahan Lembaran Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5697) sebagair nana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomcr 58, Tambahan
Lembaran Neqara 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Tahun 2004 103);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama dilingkungan
Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja c.Jan Tata Cara Revieu
atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2010
Tanggal 31 Desember 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Tahun 2005 -2025.
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 11 Maret 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB IV PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13A Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangar dan Kinerja Instansi
Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan
untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Konawe perlu membuat
Pedoman Penyusunan Dokumen Si stem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKW)di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Dokumen Sistem
AkuntabilitasKinerjalnstansiPemerintahdiLingkunganPemerintah
Kabupaten Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun
1959 Nornor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun '.!004 Nomor l 04,
Tarnbahanl.emban.n Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 21)11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia fahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
SistemAkuntabilitasKinerjainstansiPemerintah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor80);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahur 2014 Nomor
1842);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentangPembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN SAKIP
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13C Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Konawe No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13.C Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3 ), diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13C, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe ·Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun ~018-2023, maka perlu
ditetapkan Rencana Strategis Peranqkat Daerah Periode 2018-
2023;
b. bahwa berdasarkan ketentL an Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturnn Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomo · 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Reput lik Indonesia Nomor
4421);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5697) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara 5679):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara,
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tanun 2017 Tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2010 Tanggal
31 Desember 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Tahun 2005-2025.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 11 Maret 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Konawe Tahun 2018-2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA OPD
BAB III SISTEMATIKA RENTRA OPD
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 50 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS BANTUAN KHUSUS KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2019.
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembar Negara Repulik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2015
Nomor 139);
16. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2019 Nomor 347).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 53,
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pernilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoensia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah Kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lnodonesia Tahun 2018 Nomor 157 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubah an Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala D esa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 139).
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Al Qur'an bagi Umat Islam.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN
BAB IV PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB V KAMPANYE DAN MASA TENANG
BAB VI PEMUNGUTAN SUARA
BAB VII TAHAPAN PENETAPAN
BAB VIII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IX TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
BAB X SAKSI
BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII SENGKETA PILKADES
BAB XIV PEMBUBARAN PANITIA
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP DAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 336
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan
Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa,
mengamanatkan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah — di lingkungan — Pemerintah — Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 avat (3) Permendagri No 112
T'ahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah — di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota — mengamanatkan — Gubernur dan Bupati/Walikota
membentuk 1 (Satu) Unit Kerja Penggadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Swatantra Tk. 11 se-Sulawesi (Lembaran Negara Rl Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembar
NeI ara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Takun 2004 Nomor S, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103).
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 114 Tahun 2016 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan
Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
13. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767),
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (L.embaran
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 174);
15. Peraturan Bupati Konawe Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Konawe, (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 233).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB III ORGANISASI
BAB IV KEPEGAWAIAN
BAB V KARIR TUNJANGAN HONORARIUM PENDIDIKAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII KODE ETIK DAN STANDAR OPERASIONAL
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN LAIN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 29 Tahun 2019
BESARAN BIAYA PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENYAKIT MENULAR BAGI TENAGA KERJA ASING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 324
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan dan Penyakit Menular Bagi Tenaga Kerja Asing Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 4 dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Deerah - Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2018
tentang Pemeriksaan kesehatan dan Penyakit Menular
bagi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Konawe, perlu
adanya Pemeriksaan Kesehatan dan besaran biaya
Pemeriksaan;
b. bahwa untuk terselenggaranya pelaksanaan
sebagaimana dimaksud huruf a diatas maka ditunjuk
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe sesuai tugas dan
fungsinya untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu di tetapkan
dengan peraturan Bupati tentang Pemeriksaan
kesehatan dan Penyakit Menular bagi Tenaga Kerja Asing
Dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor -
1822);
2. Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara RI Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3722);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan (Lembbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Repulik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1966 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1966 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintahan Antara pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota ( lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Pelaksanaan
Pendidikan dan Pelatihan tenaga Kerja Pendamping
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 162);
9. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 Tentang Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara penggunaan
Tenaga Kerja Asing (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1565);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2018 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Penyakit
Menular Bagi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Konawe
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018
Nomor 224);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional.
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/MENKES/PER/X /2010 Tentang Jenis Penyakit
Menular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan
Upaya Penanggulangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang penanggulangan penyekit Menular (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 1755);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN BIAYA PEMERIKSAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 28 Tahun 2019
PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BERBASIS DARING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 323
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berbasis Daring
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran
pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib
pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka
optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi
pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah
melalui sistem daring (dalam jaringan);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Berbasis Daring.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3262) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4953);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor
31 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3473)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 182
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1995
tentang Pembentukan Kota madya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 3602);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran NegaraTahun 2009 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2005 Nomor140,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Ketentuan Umum Dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016, Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6041);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014
tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 200);
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri 173 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 34 Tahun
2016 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 201 A).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PAJAK
BAB IV KEWENANGAN
BAB V KERJASAMA PELAKSANAAN SISTEM SECARA DARING
BAB VI SISTEM DARING PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK
BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK
BAB IX PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK SECARA MANUAL
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pemungntan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 193),
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 319
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa batas minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berpedoman pada Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan pasal 13 ayat 2, perlu menyesuaikan batas
minimal pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
kedua Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Da.erah daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan);
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
15049);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lemharan Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
12. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah Kabupaten Konawe ;
13. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten
Konawe;
14. Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 171);
15. Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Nomor 193).
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR
6 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI KONAWE NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA
CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat