Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan guru di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa guru dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering menghadapi permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 10 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Sanksi dan Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan kesehatan ibu, bayi dan anak di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan suatu bangsa. Kesehatan Ibu Bayi dan Anak merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembanguna milenium. Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian ibu, Bayi dan Anak. Jumlah kematian Ibu dan jumlah kematian bayi di Kabupaten Konawe cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Perda tentang Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2012; PP No 61 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup Jaminan Kiba; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Jenis, Tingkat dan Sistem Rujujan Pelayanan Kiba; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Pemberdayaan Masyarakat; Sumber Daya Kiba; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 247
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan di Kabupaten konawe
ABSTRAK:
Lahan Pertanian dan perkebunan merupakan bagian dari sumber daya alam sebagai karunia Tuhan YME yang harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Konawe semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional. Guna melindungi lahan pertanian pangan dari alih fungsi lahan serta guna melaksanakan Undang-UIndang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perlu diatur perlindungan dan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe dalam suatu Perda
UUD 1945; UU No 41 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; PP No 1 Tahun 2011; PP No 26 Tahun 2004; PP No 12 Tahun 2012; PP No 25 Tahun 2012; PP No 30 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Pemanfaatan; Pembinaan dan Pengawasan; Pengendalian; Kerjasama dan Kemitraan; Sistem Informasi; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Pembiayaan; Kewajiban Petani Penerima Insentif; Pencabutan Insentif; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan ketertiban kota unaaha
ABSTRAK:
Penyelengaraan kebersihan dan ketertiban umum adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara untuk memwujudkan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Unaaha yang tertib, rapi, bersih, sehat, indah dan nyaman diperlukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Konawe. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 28J UUD 1945 dan sebagai konsekuensi adanya desentralisasi maka pada tingkat daerah perlu dibentuk Perda berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU N0 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Kebersihan; Ketertiban; Larangan; Pembinaa, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban dan Penghargaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan
pe1aporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pad a huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemcrintah
Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang
Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
S. Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tam bah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174);
9. Peraturan Bupati Konawe Nomor 27 Tahun 2016 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIAGAM AUDIT INTERN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 249
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga pemberdayaan Masayarakat Desa / Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan harus berorentasi pada peningkatan kualitas manusia Indonesia seutuhnya yang maju, berdaulat, mandiri, sejahtera dan berkeadilan dalam rangka mengatasi persoalan kemiskinan, dan kesenjangan sosial di Kabupaten Konawe; bahwa pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang0 Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diselenggarakan oleh Pemda sesuai kewenangannya masing-masing
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 25 Tahun 2000; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Maksud dan Tujuan; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Musyawarah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Hubungan Kerja; Sumber Dana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2020
PEDOMAN PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PELAYANAN PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalarn ranqka mewujudkan keberhasilan pembangunan
harus didukung oleh kecepatan pelayanan melalui implementasi
penyelenggaraan Pelayanan Perizinan secara elektronik (EGovernment) Dinas Penanarnar: Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. Bahwa untuk mewujudkan maksud huruf a dan dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan perlu menerapkan
Tanda Tangan Elektronik di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan
Elektronik pada Pelayanan Perizinan di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nornor 74. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik lndonest Tahun 2009 Nomor 112
Tambahan l.ernbaran Republik Indonesia Nomor 5038):
3. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 58);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 21014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimna
telah diubah beberapa kali terakhir dan Undang-Undangn Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangn
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesi Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Leembaran Republik Indonesia Nomor 5679):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 189);
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal:
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi
Pernerintah;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Republik Indonesia
Nomoi 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penyalenggara Sislem Elektronik;
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN TANDATANGAN ELEKTRONIK
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 250
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban bagi seluruh Umat Islam baik secara individu maupun secara
bersama-sama dalam bentuk badan usaha yang berkategorikan mampu dan berkecukupan dalam hal materi;bahwa fasilitasi pengembangan koperasi dan UMKM merupakan urusan wajib dan kewenangan
Pemerintah Kabupaten; bahwa zakat disamping merupakan salah satu rukun Islam yang bernilai Ibadah, zakat juga merupakan salah satu sumber dana yang potensial dapat diandalkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan ekonomimasyarakat; bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata diperlukan pengelolaan zakat secara baik, benar, dan profesional dan
sesuai dengan syariat Islam serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa dalam rangka perlindungan, pembinaan, pelayanan dan pengawasan, serta untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya perlu dibentuk sebuah pengaturan hukum yang secara khusus mengatur pengelolaanzakat;
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 14 Tahun 2014; Inpres No 3 Tahun 2014; Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri 120 Tahun 2018; Permenang No 69 Tahun 2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 33 Tahun 2019; Kep Menag No 33 Tahun 2019; Kep Menag No 186 Tahun 2016; Peraturan Baznas No 1 Tahun 2014; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2014; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2016; Peraturan Menkop UMKM No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Baznaz No 5 Tahun 2018; Kep Baznaz No 24 Tahun 2018; Kep Baznaz No 25 Tahun 2018; Peraturan Baznaz No 01 Tahun 2019; Peraturan Baznaz No 02 Tahun 2019; Peraturan Baznaz No 03 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azaz dan Tujuan; Subyek dan Obyek Zakat; Yang Berhak Menerima Zakat; Organisasi Pengelola Zakat; Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Larangan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 369
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 20'16 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, disebutkan
Pernerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah dati pemohon layanan
tertentu;
b. bahwa berdasarkan ketcntuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizman
Berusaha Terintegrasi seca.ra Elektronik, disebntkan segala
biaya perizinan berusaha, yang salah satunya adalah Pajak
Daerah, wajib dibayar oleh Pelaku Usaha sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pernerintah
Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahnn 1997 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129 Tambahan LembaranNegara
Republik Indonesia Nomor 3987);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara R'e¢ublik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbaban Lembaran
Negarakepublik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Leinbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 nomor
27, Tambahan Lembaran Negarakepubl ik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, tambahan Lernbaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5597)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang5. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua. Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Percerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembenmkan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82} Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
10. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Retrihusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tabun 2017 Nomor 203);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun .2016
tentang Perubahan Pertama Atas Pcraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor
170);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2016
ientang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 171);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedornan Pengeloaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 21
Tahun ~011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor
112 Tabun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KONFlRMASI STATUS WAJIB PAJAK
BAB IV JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU YANG DILAKUKAN KONFIRMASI STATUS WAlIB PAJAK DAERAH
BAB V TAT A CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH ATAS LAYANAN PUBUK TERTENTU
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2020
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas
Desa dalam menata kewenangan Desa sesuai asas rekognisi
dan asas subsidiaritas dan pelaksanaan penugasan dari
Pemerintah Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten kepada Desa serta mendorong
proporsionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa, perlu
adanya aturan yang mengatur ten tang kewenangan Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa Di kabupaten konawe.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat IIdi Sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
KeuanganAntara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturau Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 236).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN DESA
BAB IV KRITERIA KEWENANGAN DESA
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat