RENCANA KERJA PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 398
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta
kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran
Pemerintab Kabupaten Konawe dan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka
pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program
dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe
Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan
pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Konawe Tahun 2020 dan untuk menjaga konsistensi antara
perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 355 (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah;
5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar
Pelavanan Minimal;
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun
2020-2024;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerj a Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020;
9. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21
Tabun 2020 Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2020.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
|