Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERPANJANGAN KONTRAK KERJA
DAN PEMBERHENTIAN TENAGA KONTRAK KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dibutuhkan manajemen kepegawaian yang baik ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2005 tentang Ketentuan Pemberhentian Tenaga Honorer (HONDA) serta Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu ditinjau kembali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perpanjangan Kontrak Kerja dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur antara lain tentang:
1. Masa Kontrak Kerja bagi Tenaga Kontrak Kerja paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang melalui keputusan walikota;
2. Perpanjangan Tenaga Kontrak Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah;
3. Tenaga Kontrak Kerja yang akan diperpanjang kontrak kerjanya wajib mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja kepada Bapak Walikota melalui Pimpinan Perangkat Daerah yang bersangkutan paling lama 30 (tiga puluh) hari sebelum masa kontrak berakhir;
4. Tenaga Kontrak Kerja diberikan Honorarium yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Walikota dan dapat diberikan penghasilan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 9/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KAWASAN TERTIB LALU LINTAS
DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah Kota Madiun perlu adanya penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 09 Tahun 2008 tentang Penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Madiun perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peraturan Walikota ini mengatur antara lain :
a. lokasi kawasan tertib lalu lintas ;
b. pelaksanaan ;
c. kewajiban dan larangan ;
d. analisa dan evaluasi ; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
1. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan dalam bentuk pemeriksaan berkala, audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya.
2. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
3. Uraian kegiatan pembinaan dan pengawasan tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019
pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI MADIUN JURUSAN PERKERETAAPIAN
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi ;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun menempuh pendidikan pada Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretapian Kota Madiun yang memiliki prestasi akademik, Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan sebagai pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretaapian Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun.
1. Beasiswa Pendidikan diperuntukkan pada mahasiswa berprestasi yang menempuh Pendidikan di PNM Jurusan Perkeretaapian sebanyak 1 (satu) kelas berasal dari Daerah;
2. Besaran Beasiswa Pendidikan Mahasiswa PNM Jurusan Perkeretaapian adalah :
a. Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per orang per semester ; dan
b. Uang pangkal sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) per mahasiswa dibayarkan 1 kali masa studi.
3. Beasiswa Pendidikan diberikan selama 1 (satu) kali masa studi, yaitu D-4 selama 8 (delapan) semester.
4. Kriteria, persyaratan dan pendaftaran sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 6/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 27 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,
Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, dan
Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara
Pemeriksaan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang Lingkup Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan
pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dapat meliputi
satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu
atau beberapa Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun
Pajak dalam tahun-tahun lalu maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
187 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 5/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota
Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 23 Tahun 2017. Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017, dan Peraturan
Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017,
perlu adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata
cara pemungutan pajak daerah;
h. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umwn dan Tata Carn Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Mengatur tentang jenis pajak daerah, tata cara pemungutan pajak daerah dan mekanisme denda pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
748 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN RUAS JALAN SEBAGAI JALAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pencabutan Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2002 tentang Pemasangan Nomor Rumah dan Pemberian Nama Jalan Dalam Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 3/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur jenis dan mekanisme pemberian bantuan (berupa uang, barang atau jasa) yang terdiri dari :
a. Hibah ;
b. Bantuan Sosial ; dan
c. Bantuan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 2/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN
KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak kota madiun diperlukan upaya dari Pemerintah Kota Madiun, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang Mempunyai Masalah;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan;
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
8. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Mengatur tentang pedoman dalam pengembangan KLA (Kota Layak Anak) untuk meningkatkan komitmen, membangun inisiatif dan partisipasi aktif untuk melaksanakan PUHA secara holistik, integratif dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
a. Peraturan Walikota ini bermaksud memberi pedoman dalam pengembangan KLA untuk meningkatkan komitmen, membangun inisiatif dan partisipasi aktif untuk melaksanakan PUHA secara holistik, integratif dan berkelanjutan dalam upaya transformasi hak anak kedalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan anak untuk mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang lebih baik untuk menyiapkan anak menjadi berkualitas, berakhlak mulia, sejahtera dan cinta tanah air;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu adanya suatu pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 01 Tahun 2011 tentang rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 53 Tahun 2016.
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini, meliputi:
a. penanganan masyarakat dan pengungsi;
b. tata cara pelaksanaan koordinasi, pengerahan dan pemanfaatan sumber daya manusia;
c. rehabilitasi; dan
d. pengelolaan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat