Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 04 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019 dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Madiun Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2009 Nomor 4/E) Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 8/E);
Materi Pokok berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
7 Halaman + Lampiran (398 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017
a. bahwa Pemerintah Kota Madiun perlu mempertegas dan memperkuat identitas daerah yang dituangkan dalam bentuk Lambang Daerah, yang merupakan cerminan karakteristik, ciri khas daerah, sekaligus memiliki makna filosofis dan sosiologis yang menunjukkan nilai-nilai luhur masyarakat serta daerah Kota Madiun; b. bahwa Lambang Daerah Kota Madiun merupakan tanda identitas daerah yang menggambarkan potensi daerah, nilai-nilai sosial budaya masyarakat serta simbol kebudayaan yang dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam upaya pembangunan daerah Kota Madiun; c. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Madiun Nomor 4 Tahun 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kotamadya Madiun dan Peraturan Daerah Kotamadya Madiun Nomor 5 Tahun 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kotamadya Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Identitas Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Materi Pokok berisi tentang Peraturan Daerah Tentang Identitas Daerah;
Ketentuan, Ruang Lingkup, Kedudukan Dan Fungsi, Nama, Lambang, Penggunaan Dan Penempatan , Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka: a. Peraturan Daerah Kotamadya Madiun Nomor 4 Tahun 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kotamadya Madiun; b. Peraturan Daerah Kotamadya Madiun Nomor 5 Tahun 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kotamadya Madiun di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman + Lampiran 97 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HONORARIUM SATU TAHUN SEKALI BAGI TENAGA UPAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu kiranya memberikan kesejahteraan yang layak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pemberian Honorarium Satu Tahun Sekali Bagi Tenaga Upahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 55 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2019.
Kriteria penerima Honorarium Satu tahun sekali bagi tenaga upahan, yaitu:
1. Honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dibayarkan kepada tenaga upahan yang masih aktif dan telah bekerja paling singkat selama 1 (satu) tahun pada tanggal 30 April 2019 dengan dibuktikan surat pernyataan PA/KPA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
2. Honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan dibayarkan sesuai dengan yang tercantum dalam Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
3. Honorarium satu tahun sekali bagi tenaga upahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar honorarium 1 (satu) bulan pada bulan sebelumnya.
Mekanisme pencairannya diatur sebagaimana dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN
DI SETIAP KELURAHAN DI KOTA MADIUN
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di setiap Kelurahan di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
6. Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 6 Tahun 2020.
Alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 9.450.000.000,- (sembilan miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 9 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah adalah untuk melindungi segenap warga dari ancaman kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan warga masyarakat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan atas lingkungan yang sehat dan baik;
b. bahwa perkembangan dan pertumbuhan Kota Madiun telah mengakibatkan alih fungsi lahan yang pesat, dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat, sehingga diperlukan penyediaan ruang terbuka hijau untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan perlu pedoman untuk melaksanakan ketentuan tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4725);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 2/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 5);
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 9/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 43);
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 10/D).
Mengatur tentang :
1. kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur penyediaan dan pemanfaatan RTH;
2. Jenis dan Penyediaan RTH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
48 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD NOMOR 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terciiptanya ketertiban dan keamanan kendaraan di jalan umum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan lokasl parkir di tepl jalan umum ;
b. bahwa guna memberlkan kepastian hukum dalam penyediaan lokasl parkir sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasl parkir di Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Lokasl Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Madiun;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusl Pelavanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pengaturan Lokasi Parkir;
3. Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
4. Kewajiban Retribusi Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
5. Larangan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Penataan Parkir di tepi Jalan umum;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 18 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin terpenuhinya
hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang serta
mengembangkan diri serta memperoleh pendidikan yang
memadai demi masa depan generasi bangsa yang
berkualitas;
b. bahwa perkawinan pada usia anak akan memiliki
dampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak, psikologis
anak, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber
daya manusia sehingga perlu dilakukan upaya
pencegahan.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Kata Layak Anak.
Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak dilakukan oleh:
a. Pemerintah Daerah;
b. Orang tua;
c. Anak; dan
d. Masyarakat.
Strategi pencegahan sebagaimana dimaksud yaitu:
a. melaksanakan program untuk pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
b. menyediakan alokasi anggaran untuk kegiatan pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
c. membentuk gugus tugas pencegahan Perkawinan pada Usia Anak; dan
d. melaksanakan sinergi dan koordinasi dalam implementasi kebijakan pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
8. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
9. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
PD Penghasil dapat diberikan lnsentif pemungutan pajak apabila mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a.bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 6Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanWali Kota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun;
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun2017 ; Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2022
Jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat