Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Unit Penguji Kendaraan Bermotor Pada
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menetapkan tugas pokok,
uraian tugas dan tata kerja Unit Penguji Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk
peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Penguji
Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini Memuat tentang
Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Penguji
Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS
UNIT PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR; TATA KERJA; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2013.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menyusun tugas pokok, uraian tugas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dalam bentuk Peraturan Bupati, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017.
Isi: Peraturan Bupati ini memuat tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas UPTD Pengelolaan Sampah terdiri dari UPTD Pengelolaan Sampah, Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Operasional, dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan Dan Perindustrian
BD.2022/No.
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menyusuntugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja
unsur-unsur organisasi Dinas Koperasi Usaha Mikro
Perdagangan dan Perindustrian dalam bentuk Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur
Organisasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan
Perindustrian;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2
Tahun 2022
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur
Organisasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan
Perindustrian Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Koperasi Usaha Mirko Perdagangan Dan Perindustrian; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2021
pertanggungjawaban anggran pendapatan dan belanja daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang APBD realisasi Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2020, dengan Ringkasan laporan realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 900/1158-SET/Bakeuda tanggal 19 Juli 2021 Hal Penganggaran Penerimaan Bintara Polisi Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus melakukan refocusing anggaran dari belanja tidak terduga BPKAD Kebelanja hibah kepada instansi vertikal Polisi Daerah Kalimantan Selatan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; bahwa berdasarkan pertimbanga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2020 Nomor 46) yang telah beberapa kali diubah dengan dengan Peraturan Bupati;
1. Ketentuan dalam Pasal 25 diubah sehingga Pasal 25;
2. Ketentuan dalam Pasal 35 diubah sehingga Pasal 35;
3. Ketentuan dalam Pasal 44 diubah sehingga Pasal 44;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD Rsud dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dan tariff pelayanan RSUD,berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a diatas, maka rumah sakit dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pola Tarif Pelayanan BLUD RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor di Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
48
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan pencapaian target-target TPB/SDGs melalui Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018-2021 dan diselaraskan dengan Rencana Pembanguanan jangka Menengah Daerah yang telah ditetapkan.
Untuk memenuhi komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs) di Kabupaten Tanah Bumbu, maka dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati berkenaan dengan Pencapaian Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/ SDGs) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018-2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Matriks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 – 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2018; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017; Perbup Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Kedudukan; Sistematika
Matriks TPB/ SDGs; Pemantauan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tetang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi, Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja unsur- unsur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam bentuk Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN;
TATA KERJA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah Secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan unggulan daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata nasional dan internasional,untuk mengembangkan suatu destinasi pariwisata menjadi destinasi pariwisata unggulan daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah,Kabupaten Tanah Bumbu memiliki beberapa Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki karakteristik masing-masing dan layak untuk dikembangkan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM- 67/UM.001/MKP/2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29
Tahun2005 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) secara Terpadu Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Prinsip Dan Tujuan Pengembangan DPUD Secara Terpadu
3.Kriteria Dan Penetapan DPUD Secara Terpadu
4.Pengembangan DPUD Dan Kerjasama Wisata Secara Terpadu
5.Pemantauan,Evaluasi,Dan Pelaporan
6.Pembinaan
7.Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat