Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan integritas pelayanan serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha secara elektronik (e- government) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menerapkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik; maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak reklame sebagaimana di atur dalam Perda Kabupaten Majene No.18 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame, perlu di atur tata cara perhitungan pajak reklame.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.18 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, nama, objek dan subjek retribusi, tata cara pemungutan, tempat pembayaran, dan penagihan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Majene No.10 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dirubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.10 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
mengubah ketentuan Pasal 124, diantara huruf c dan huruf d disisipkan 2 (dua) huruf, yaitu huruf c1 dan huruf c2, huruf c diubah, mengubah ketentuan Pasal 127 - Pasal 130, Pasal 132 - Pasal 135, Pasal 137 - Pasal 140, Pasal 142 - Pasal 145, Pasal Pasal 147 - Pasal 150, diantara BAB XIII dan BAB XIV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XIIIA dan Pasal 150 dan Pasal 151 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 150A.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.18 Tahun 2013.
15 halaman, Lampiran 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu
unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka
mewujudkan kepemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab
diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan APIP yang
berkualitas sesuai dengan mandat audit masing-masing APIP
dan standar audit APIP, diperlukan sistem pengendalian mutu
audit;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c perlu
ditetapkan peraturan Bupati Majene.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tanggal 31 Maret 2008
tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
12. Peraturan Bupati Majene nomor 44 tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat
Daerah Kabupaten Majene.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar audit yang wajib dipergunakan sebagai acuan bagi seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Majene dalam melaksanakan audit sesuai dengan mandat audit masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
3 (Perbup) dan 11 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, maka dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali dengan memperhatikan kenaikan
harga dan perkembangan ekonomi serta diatur dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli
Daerah yang bersumber dari pemakaian rumah dinas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang penyesuaian
tarif pemakaian kekayaan daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang
retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat
Daerah;
Penyesuaian terhadap tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah atas obyek retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan lampiran huruf a angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan
efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2013, perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene
tahun 2013;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor 12); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun
2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011
Nomor 2); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 13);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2011 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2008 Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 16);
RKPD Kabupaten Majene tahun 2013 merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Majene
dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada
tanggal 2 Januari 2013 dan berakhir pada tanggal 31
Desember 2013, memuat rancangan kerangka ekonomi
daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan
pendanaanya, baik yang dilaksanakan langsung oleh
pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong
partisipasi masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/No.10, TLD/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
barang Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah, perlu dikelola secara tertib dan profesional agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah. Sesuai dengan Pasal 81 PP No.6 Tahun 2006 tentang Tahun Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, pengelolaan barang milik daerah diatur dalam PERDA.
PERDA Kabupaten Majene No.4 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Hukum Barang Milik Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan, karena itu perlu diganti.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2018; UU No.33 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.40 Tahun 1996; PP No.106 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005;PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur tentang pejabat pengelola Barang Milik Daerah, perencanaan dan pengadaan Barang Milik Daerah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2008.
mencabuta Perda No.4 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah dan semua peraturan yang mengatur tentang pengelolaan barang daerah yang bertentangan dengan Perda ini.
29 halaman, Penjelasan 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif
dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan
harus mengandung upaya pencegahan korupsi sesuai
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017, maka tata kelola keuangan daerah perlu
dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke
non tunai;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non
tunai pada Pemerintah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten
Majene Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
SALINAN
2
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016
Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2016 Nomor 12);
Transaksi Non Tunai dilaksanakan bertujuan untuk:
a. mewujudkan transaksi pendapatan dan belanja APBD yang
tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel
serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi;
b. meminimalisir penggunaan uang tunai yang dilakukan oleh
Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu
(BPP);
c. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. tindaklanjut Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah.
b. diperlukan peraturan Bupati
Kabupaten Majene tentang petunjuk Pelaksanaan peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Sulawesi Barat, Kabupaten Majene;
2. Undang–Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana
Perimbangan;
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan President Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan President Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Tehknis Pengelolaan Barang Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah.
Mengatur mengenai penetapan retribusi, struktur dan tata cara pemungutan, pembayaran, penyetoran, penagihan hingga pembebasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
10 (Perbup) dan 2 (Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat