PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 484 peraturan dalam 0,003 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perda Kab. Majene No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perda Kab. Majene No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene No. 21 Tahun 2015
Perikanan dan Kelautan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perda Kab. Majene No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene No. 16 Tahun 2015
Pendidikan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Arsip

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan