Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelestarian Hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
ABSTRAK:
hasil-hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Perdesaan perlu dilakukan upaya pelestarian agar terlindungi, berkembang dan berkelanjutan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpu RI No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.7 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelestarian hasil PNPM Mandiri Perdesaan, Badan Kerjasama Desa, dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Unit-unit kerja BKAD, serta pelaporan, pembinaan dan pengawasan terhadap pelestarian hasil PNPM Mandiri Perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Majene yang baik, tertib, tentram,
nyaman, bersih, indah, religius dan berwawasan lingkungan serta sebagai upaya untuk melestarikan budaya
lokal guna mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan, diperlukan adanya pengaturan ketertiban
umum yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana dan prasarana serta fasilitas umum dan berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan daerah maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.39 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaran ketertiban umum, yang terdiri dari tertib tata ruang; tertib jalan; tertib angkutan jalan dan angkutan sungai; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, saluran, kolam dan pinggir pantai; tertib lingkungan; tertib tempat usaha dan usaha tertentu; tertib bangunan; tertib sosial; tertib kesehatan; tertib tempat hiburan dan keramaian; tertib peran serta masyarakat serta Ketentraman Masyarakat, yang dilaksanakan dengan mengutamakan upaya pencegahan terhadap gangguan ketentraman masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/pihak lain dan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Majene Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021, perlu diatur ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan mengenai ruang lingkup, prinsip, biaya dan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
sejalan dengan perkembangan kondisi dan beban kerja Pemerintah Daerah yang semakin kompleks, maka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah perlu terus diupayakan. Salah satu diantaranya adalah melalui penataan kembali kelembagaan teknis daerah untuk mendukung peningkatan kinerja dimaksud sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Berdasarkan PP No.41 Tahun 2007 serta sesuai dengan Lampiran Permendagri No.57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Huruf D angka 2, maka dipandang perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan kondisi Kab. Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2011.
mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f angka 1 dan angka 2 dihapus, dan ketentuan pada judul BAB VIII, ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20.
6 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
dalam Perdah Kabupaten Majene No.2 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa terdapat beberapa pasal tidak sesuai lagi perkembangan dalam masyarakat mengenai mekanisme pemilihan Badan Permusyawaratan Desa, sehingga dipandang perlu diubah.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.19 tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda kabupaten Majene No.2 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 BAB II diubah dan di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB II A dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A, ketentuan Pasal 10, menghapus Pasal 20 ayat (2) huruf, mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (2).
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun pemuda diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembagunan disegala bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan dan berkelanjutan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2011; Perpres No.66 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Koordinasi Dan Kemitraan Kepemudaan, Peran, Tanggung Jawab, Dan Hak Pemuda, Pemberdayaan, Pengembangan Dan Organisasi Kepemudaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) lampiran Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
mengubah ketentuan angka V angka 4, angka 5, angka 6, 4, ketentuan angka V angka 7, diubah dan ditambah 2 huruf yaitu huruf f1 dan huruf f2, ketentuan angka V angka 9, Ketentuan angka V angka 10 huruf a.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majene perlu
melakukan upaya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, melayani dan profesional secara berkesinambungan melalui penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi, bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara tersebut perlu disertai dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian Tunjangan Kinerja Daerah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, serta Ketentuan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Majene, maka dipandang perlu melakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun
2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 13);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Majene Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2011 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2009 tentang
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene (Berita Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2009 Nomor 9);
Mengubah Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2012.
Peraturan Bupati Majene
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Dinas
Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
dasar hukum : UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.97 Tahun 2016; Permen Keuangan No.49 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2016;
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan, dan sanksi terhadap penundaan pembagian dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat