pemberdayaan-nelayan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2015/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK: |
- diperlukan pengaturan sebagai arah, pedoman, landasan hukum, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Majene.
- dasar hukum: UU No.29 tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 tahun 2009; UU No.16 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
- dalam PERDA ini diatur mengenai Pengelompokan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dan Peran Serta Masyarakat Nelayan dan Swasta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 halaman
|