dalam PERDA ini diatur mengenai Penggolongan, Pendirian dan Perizinan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan, Sistem Penjualan dan Barang Dagangan, serta Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pasar Rakyat dan Toko Swalayan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat