Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Teknologi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government and good governance) serta untuk menunjang kualitas pelayanan informasi publik maka perlu dukungan pengelolaan Teknologi Informasi;
b. bahwa untuk mengimplementasikan dan mengelola Teknologi Informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun petunjuk teknis pengelolaan teknologi informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene yang digunakan untuk mendukung proses kerja pemerintah dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dan seluruh kegiatan pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Teknologi Informasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016; Perbup Majene No. 44 Tahun 2016 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Majene No. 46 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan teknologi informasi yaitu:
a. Integrasi teknologi informasi;
b. Perencanaan, pengembangan, pengoperasian dan pengendalian;
c. Organisasi dan tanggung jawab pengelolaan; dan
d. SDM dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 42 Tahun 2022
PERBUP Kab. Majene No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Mencabut Perbup Majene No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,
perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap
kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE di Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah, dengan PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik meliputi:
a. tata kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. penyelenggara SPBE;
e. pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Bupati Majene Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Burung Walet.
ABSTRAK:
dalam rangka pengendalian dan pengawasan serta untuk menjaga kelestarian lingkungan usaha sarang burung walet di kabupaten Majene, dipandang perlu adanya pedoman dalam pemberian Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
dasar hukum: UU No.17 tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai lokasi dan tempat sarang burung walet, ketentuan perizinan, dan pembinaan serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa dalam rangka memastikan pelaksanaan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di Kabupaten Majene berjalan dengan baik dan tertib, dibutuhkan keberpihakan dan peran aktif Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberian subsidi;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
Pemerintah DAerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Subsidi Sektor Transportasi Umum Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 134/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Majene No. 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur Subsidi Sektor Transportasi Angkutan Umum dalam rangka penanganan dampak inflasi, meliputi:
1. Organisasi pelaksana
2. Persyaratan penerima subsidi
3. Mekanisme pemberian subsidi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 08/M.PANN/06/2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas Korupsi Menegaskan Perlunya Penanganan dan tindakan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab atas Pengaduan Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Daerah perlu dilakukan pengaturan secara khusus;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PermenPAN RB No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Perbup No. 46 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene, yaitu perubahan pada:
1. Pasal 1 tentang Pengertian
2. Pasal 2 tentang Ruang Lingkup yaitu
a. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN);
b. Suap menyuap;
c. Penggelapan dalam jabatan;
d. Pemerasan;
e. Pungutan Liar (Pungli);
f. Konflik kepentingan;
g. Gratifikasi.
3. Pasal 3 tentang Pelaporan
4. Pasal 4 tentang Penyampaian laporan
5. Pasal 4A tentang pedoman pengelolaan pengaduan dalam Lampiran
6. Pasal 5 tentang Unit Kerja Penerima Laporan
7. Pasal 12 tentang Perlindungan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Bupati Majene Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan tata cara pengelolaan
dan pemakaian kekayaan daerah yang dikelolah oleh
Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Majene sebagaimana
yang diatur dalam pasal 3 huruf a dan huruf b Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah, dipandang perlu untuk
menyusun Pedoman Pengelolaan Kekayaan Daerah Pada
Dinas Kelautan Dan Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati
Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemakaian Kekayaan
Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten
Majene;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan
Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Majene;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun
2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada
pasal 3 huruf a dan b.
Berisi pedoman dalam pengelolaan kekayaan daerah yang ada pada Dinas Kelautan dan Perikanan dalam hal objek, subjek, persyaratan, tata cara hingga sanksi administrasinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
7 (Perbup) dan 1 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengintegrasikan Responsif Gender dalam perencanaan dan penganggaran Daerah, perlu strategi dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, Pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan Program dan Kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Inpres No. 9 Tahun 2000; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Majene No. 29 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), yaitu:
1. Prinsip dan Tujuan
2. Ruang lingkup dan sasaran
3. Sinkronisasi perencanaan penganggaran dan Kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja
4. Mekanisme penyusunan PPRG
5. Pengawasan dan pengendalian
6. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
a. seiring perkembangan pemakaian bermotor sebagai
alat transportasi yang semakin berdampak negatif terhadap
kualitas udara akibat adanya gas buangan berupa CO2, CO,
SO2, NO2, HC, Pb, dan asap kimia, maka diperlukan upaya
penurunan kadarnya dengan meminimalisir jumlah
kendaraan pada kawasan dan waktu tertentu;
b. sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang
publik bagi masyarakat, menjaga lingkungan hidup dan
mengurangi polusi udara, diperlukan kawasan yang nyaman,
sehat dan bebas dari kendaraan bermotor;
c. perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (CAR FREE DAY).
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang
Kendaraan dan Pengemudi;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 Tentang
Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang
Pengendalian Pencemaran Udara;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Management Dan Rekayasa Lalu Lintas;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014
Tentang Rambu Lalu Lintas;
17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014
Tentang Marka Jalan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene.
Peraturan bupati ini mengatur
a. Maksud dan tujuan;
b. Penetapan waktu dan kawasan;
c. Kegiatan pendukung
d. Unsur pengendali car free day
e. Langkah-langkah tidak lanjut
f. Kewajiban dan larangan
g. Pembiayaan; dan
h. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja UPT ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, eselonering, tata kerja serta pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.21 Tahun 2010.
6 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
merupakan salah satu Urusan Wajib yang harus
diselenggarakan secara konkuren oleh Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
b. salah satu bagian penting yang diperlukan dalam
memberikan layanan sesuai dengan fungsinya adalah dengan
menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
memberikan arahan kepada anggota Unit Reaksi Cepat;
c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Unit Reaksi Cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms
of Discrimination Agains Women;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan
ILO Convention of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO
Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk
Anak);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban;
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
kekerasan Dalam Rumah Tangga;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelayanan Korban Kekerasan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;.
Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Majene dibentuk URC
yang merupakan organisasi non struktural. Perbup ini mengatur tugas dan fungsi URC, ruang lingkup, struktur organisasi, kepengurusan, tata kerja serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat