Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah
ABSTRAK:
salah satu urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota adalah Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan informasi pasar dan stabilitasi harga di Kabupaten/kota. Dalam rangka menjaga stabilitas harga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan dan/atau saat terjadi kenaikan lonjakan harga, dilaksanakan Pasar Murah yang bersumber dari APBD Kabupaten Majene. Untuk optimalisasi dan percepatan pelaksanaan program Pasar Murah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016; Perbup Majene No.44 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis komoditas dan sumber dana pelaksanaan pasar murah, penetapan besaran harga dan kupon, serta pelaksanaan operasi pasar murah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2010
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJENE TAHUN 2011
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2010/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan
efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan UndangUndang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional maupun Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2006 - 2011, perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene
tahun 2011;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3501);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan
dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4422);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2002 tentang
Tata cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 209; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4027);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
10. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri 13
Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 640/751/SJ
tentang Penyusunan RKPD dan Musrenbang Tahun
2010 tanggal 12 Maret 2009;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
RKPD Kabupaten Majene tahun 2011 merupakan penjabaran dari RPJMD
Kabupaten Majene tahun 2006 – 2011 yang memuat rancangan kerangka
ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan
pendanaanya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Demi terjaminnya ketertulusuran Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya serta Pengujian
Barang Dalam Keadaan Terbungkus bagi pedagang perlu dilakukan Tera/Tera Ulang dan berdasarkan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulangyang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali sesuai dengan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No.29 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 1985; PP No.16 Tahun 1986; PP No.25 Tahun 2000; PP No.102 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta peluang pasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang BadanUsaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2021; Permendes No. 3 Tahun 2021; Perbup Majene No. 30 Tahun 2015; Perbup Majene No. 11 Tahun 2016; Perbup Majene No. 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur
a. pendirian BUMDesa/BUMDesa Bersama;
b. anggaran dasar dana anggaran rumah tangga;
c. organisasi BUMDesa/BUMDesa Bersama;
d. rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset, pinjaman
dan jaminan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
e. unit usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
f. pengadaan barang dan/atau jasa;
g. kerjasama;
h. pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
i. perpajakan dan retribusi;
j. pembinaan dan pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
105
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas
penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel
dan transparan serta adanya jaminan mutu hasil
pengawasan, perlu disusun pedoman pengelolaan
penganagan pengaduan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pedoman pengelolaan penganagan pengaduan masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan
daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomir 74, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20
tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 129;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Daerah Kab. Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majene;
13. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan penyelenggaran Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara dan perangkat Desa kepada APIP dan/atau Aparat Penegak
Hukum. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat, Whatsaap, Short Massage Service dan email.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin, Rekomendasi Dan Dispensasi Pemanfaatan Bagian Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pemanfaatan bagian Jalan, perlu diatur pelaksanaan pemanfaatan bagian jalan melalui Peraturan Bupati; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 tahun 2014 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan belum cukup
mengatur hal- hal mengenai pelaksanaan pemanfaatan bagian jalan sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin, Rekomendasi dan Dispensasi Pemanfaatan Bagian Jalan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perda Majene No.15 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Izin, Rekomendasi Dan Dispensasi Pemanfaatan Bagian Jalan serta Larangan dan Sanksi bagi Bagi masyarakat yang melakukan penutupan jalan tanpa izin pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2016
ABSTRAK:
sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka peraturan Bupati Majene No.36 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2016; tPerda Kabupaten Majene No.27 Tahun 2015; Peraturan Bupati Majene No.53 Tahun 2015; Peraturan Bupati Majene No.36 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup dan pelaksanaan perupahan RKPD Kabupaten Majene Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemandirian daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.15 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.3 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perpres No.1 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan, dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
22 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.10 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan, perlu ditindaklanjuti dengan petunjuk pelaksanaan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.16 Tahun 1985; UU No.4 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.35 Tahun 1991; PP No.52 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.36 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.20 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.10 tahun 2010.
Tata Cara, Persyaratan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan Besarnya Koefisien Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJENE NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.20 Tahun 2015 tentang Izin Lingkungan, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.20 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai permohonan dan penertiban izin lingkungan, penilaian AMDAL dan Pemeriksaan UKL-UPL, serta masa berlaku izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat