Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan penyelenggaran Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara dan perangkat Desa kepada APIP dan/atau Aparat Penegak Hukum. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat, Whatsaap, Short Massage Service dan email.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat