Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, dipandang perlu melakukan perubahan Kedua pada Perbup Majene No.22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2017.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.45 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup perubahan RKPD Kabupaten Majene Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam melaksanakan ketentuan pasal 89 Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018 sebagaimana yang berfungsi sebagai pedoman bagi SKPD Kabupaten Majene untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran OPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
3 halaman, Lampiran 36 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah
dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang
pembiayaannya tidak dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah, serta untuk menindaklanjuti
ketentuan sebagaimana yang termuat pada Diktum
Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017,
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu pengaturan
mengenai biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap di Kabupaten Majene;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
6. Peraturan Menteri Agratria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Raung/Badan Pertanahan Nasional
Nomor 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Majene.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pengusulan mengikuti pendaftaran tanah sistematis lengkap; jenis kegiatan dan komponen biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap; dan Tata cara pertanggungjawaban biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Majene
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi perangkat Daerah Kabupaten Majene, maka perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi. Diatur tentang kelompok jabatan fungsional, tata kerja , pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama, dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
ABSTRAK:
sebagai upaya memperkuat peran dan kapasitas OPD dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta untuk memperkuat peran dan kapasitas OPD secara lebih terorganisir dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengelolaan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 200; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan penyelengggaraan Rumah Singgah Pengelolaan Keuangan OPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Penandatangan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil
Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Monimal;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
Mengatur jenis izin yang dilimpahkan, Bupati Majene mendelegasikan kewenangan Penandatanganan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan efisien serta untuk menindak lanjuti ketentuan UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2018
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.29 Tahun 2014; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2017; Permen PANRB No.53 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.6 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang RKPD Kabupaten Majene Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
ketentuan dalam Perbup Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan Permenkes No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h mengenai Proporsi jasa manajemen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
mengubah ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h Perbup Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah
ABSTRAK:
salah satu urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota adalah Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan informasi pasar dan stabilitasi harga di Kabupaten/kota. Dalam rangka menjaga stabilitas harga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pada bulan Ramadhan, menjelang hari besar keagamaan dan/atau saat terjadi kenaikan lonjakan harga, dilaksanakan Pasar Murah yang bersumber dari APBD Kabupaten Majene. Untuk optimalisasi dan percepatan pelaksanaan program Pasar Murah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016; Perbup Majene No.44 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis komoditas dan sumber dana pelaksanaan pasar murah, penetapan besaran harga dan kupon, serta pelaksanaan operasi pasar murah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, perlu dilakukan penyeragaman tata naskah
dinas di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang
Pembentukan Sulawesi Barat;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati mengatur tentang penyelenggaraan naskah dinas pada Kabupaten Majene, pengelolaan surat masuk dan keluar, tingkat keamanan, proses serta ketentuan penggunaan kertas surat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati Majene Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
27 (Perbup) dan 44 (Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat