Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualitas Dana Bergulir Dan Penyisihan Dana Bergulir Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka penyajian investasi dana bergulir neraca Pemerintah Kabupaten Majene yang dihitung dengan nilai bersih, diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan dana bergulir yang tidak tertagih berdasarkan atas penggolongan kualitas dana bergulir.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Dana Bergulir, Penatausahaan Dana Bergulir, Kualitas Dana Bergulir, dan Restrukturisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2014.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.27 Tahun 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan daya guna pengelolaan perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar perlu membentuk struktur organisasi dan tata kerja dan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Perumdam Tirta Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2021.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
minuman beralkohol dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadapn peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.43/MDAG/PER/9/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
dasar hukum: UU NO.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1955 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No.1 Tahun 1971; UU No.8 Tahun 1962; UU No.5 Tahun 1984; UU No.7 Tahun 1994; UU No.10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 Tahun 1996; UU No.11 Tahun 1995; UU No.7 Tahun 1996; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No.44 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.1 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan PP No.53 Tahun 1957; PP No.11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 1996; PP No.69 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.32 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, perizinan usaha perdagangan minuman beralkohol, penyimpanan minuman beralkohol, dan kegiatan yang dilarang terkait usaha perdagangan minuman beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga Dan Stadion Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, yang menyatakan bahwa Pada Dinas dan Badan daerah Kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Taknis Yang Melaksanakan sebagian tugas dinas Sesuai dengan tugas yang diberikan dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dan Badan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Gedung Olahraga dan Stadion, yaitu:
1. Pembentukan dan Kedudukan
2. Tugas Pokok dan Fungsi
3. Susunan Organisasi
4. Jabatan
5. Tata Kerja
6. Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene memerlukan sumber daya manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen dan perlu diberikan insentif yang layak dan adil.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kelompok pusat pendapatan atau revenue center.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi Penjualan produksi usaha daerah sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang ditetapkan dengan Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf k dan Pasal 138 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi penjualan produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene No. 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK:
diperlukan pengaturan sebagai arah, pedoman, landasan hukum, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Majene.
dasar hukum: UU No.29 tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 tahun 2009; UU No.16 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pengelompokan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dan Peran Serta Masyarakat Nelayan dan Swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia No.16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang menyatakan bahwa IMTA dan RPTKA memiliki wewenang yang lokasinya kerjanya 1 Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.97 Tahun 2012; PP No.72 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Treansmigrasi No.12 Tahun 2013; Peraturan Presiden No.18 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai istilah Tenaga Kerja Asing, izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin gangguan yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 ayat (1) huruf c dan Pasal 144 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.11 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2001; PP No.36 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.2 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
mencabut berlakunya Perda Tingkat II Majene No.11 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan dengan efektif
dan efisien, seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan
harus mengandung upaya pencegahan korupsi sesuai
Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan
Tahun 2017, maka tata kelola keuangan daerah perlu
dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke
non tunai;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non
tunai pada Pemerintah Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten
Majene Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
SALINAN
2
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016
Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2016 Nomor 12);
Transaksi Non Tunai dilaksanakan bertujuan untuk:
a. mewujudkan transaksi pendapatan dan belanja APBD yang
tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel
serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi;
b. meminimalisir penggunaan uang tunai yang dilakukan oleh
Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu
(BPP);
c. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat