Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pada pasal 3 Ayat (3) Gugus Tugas mempuyai tugas pokok menyusun RAD-KLA;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten layak Anak
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 16 Tahun 2019; Perpres No. 25 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 13 Tahun 2010; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya PP No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No.64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, sebagai pedoman dalam rangka penyusunan laporan keuangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistem dan Prosedur Akuntansi, Pengimplementasian sistem dan prosedur akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Pemberian Pelayanan Publik dan Penerapan Pemberian Sanksi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Pemerintah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian terhadap perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat dan perlindungan bagi tenaga kerja
dalam wilayah kabupaten Majene;
b. Bahwa pemberian jaminan sosial melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat dan bagi para tenaga kerja dalam meringankan beban yang dialami berdasarkan syarat dan ketentuan sesuai peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif Kepada pemberi kerja selain Penyelenggara dan Setiap Orang, Selain pemberi kerja, Pekerja dan Penerima
Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Pemerintah Daerah Memberikan sanksi Administratif berupa
tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, pekerja, dan penerima bantuan Iuran sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undang;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam Pemberian Pelayanan Publik dan
Penerapan Pemberian Sanksi kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara negara.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Indonesia tahun
2004 Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 11);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5187);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggaraan
Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 230, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5473);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013 tentang cara pengenaan Sanksi Administrasi Kepada
Pemberi kerja selain Penyelenggara Negaradan Setiap orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima bantuan Iuran
dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2013 nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
15. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Bupati Ini Bertujuan untuk :
a. Menjamin perlindungan Kesehatan pekerja dan Anggota Keluarganya yang bekerja di wilayah Kabupaten Majene.
b. Memberikan Pedoman dalam Pelaksanaan pelayanan Publik; dan
c. Memberikan Pedoman dalam Pemberian sanksi administratif tidak mendapatkan Pelayanan Publik tertentu kepada
Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara.
Sedangkan Sasaran Peraturan Bupati ini adalah Pemberi Kerja (Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara) yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin usaha perikanan yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf e dan Pasal 146 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU RI No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; PP No.82 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi dan Wilayah Pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.8 Tahun 2008.
15 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
berdasarkan Permendagri No.14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene. Guna lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan bantuan sosial, Perbup No.17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Majen sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
dasar hukum: UU No.UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2013; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Majene No.19 Tahun 2011; Peraturan Bupati Majene No.44 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Majene.
56 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 21 Tahun 2015 Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
mengubah betentuan Judul BAB VII dan Pasal 11, ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf h Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2013
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAJENE
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2013/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2013
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah,
Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap lingkup Pemerintah
Kabupaten Majene terdapat beberapa pasal yang tidak sesuai
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013, dan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,
maka Peraturan Bupati Majene Nomor 2 Tahun 2013 perlu
diperbaiki dan dicabut
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Daerah Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Daerah
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Daerah Repu blik Indonesia Tah un 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Daerah Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan an tara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
ten tang Pokok -pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Kabupaten Majene Nomor 4)
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas bagi
Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2013.
Peraturan
Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri
dan Pegawai Kontrak Lingku p Pemerin tah Kabu paten
Majene
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang meliputi:
a. Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, indicator dan target;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. pemenuhan SPM Pendidikan;
d. pelaksanaan dan penerapan;
e. pembiayaan;
f. pembinaan; dan
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2019 tentang Literasi, Pengembangan literasi dilaksanakan secara terpadu, sinergis, masif dan berkelanjutan dan untuk mengoptimalkan pengembangan, pembinaan dan pengawasan literasi, diperlukan langkah-langkah kongkrit dalam menunjang pelaksanaannya maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017; PP 18 Tahun 2016 sebagaiamana diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Strategis Pelaksanaan Gerakan Literasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Pelaporan Gerakan Literasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
untuk pengembangan sistem jaminan kesehatan daerah sebagai sub sistem jaminan sosial, Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kesehatan khususnya masyarakat miskin dan orang tidak mampu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup Pelayanan Jamkesda, Kepesertaan, Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Program Jamkesda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat