remunerasi-rsud
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 21 Tahun 2015 Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.21 Tahun 2015 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2013.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
- mengubah betentuan Judul BAB VII dan Pasal 11, ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf h Peraturan Bupati Majene No.1 Tahun 2015.
- 4 halaman
|