Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyeragaman dan penataan kembali tugas dan fungsi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan nomenklatur jabatan, tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2016
PEMBENTUKAN - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL – INFO RADIO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Info Radio Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat sehingga mampu mendukung untuk mencapai keberhasilan program-program pembangunan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran Lembaga Penyiaran Publik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tujuan, Pendirian dan kedudukan, sumber pembiayaan, organisasi, dewan direksi, pengangkatan dan pemberhentian dewan pengawas dan dewan direksi, penyelenggaraan dan penyiaran LPP Lokal Infor Radio, rencana kerja dan anggaran, pertanggung jawaban, kepegawaian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf brincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bahwa berdasarkan ketentuan V Hal Khusus Lainnya angka 9, Pemerintah Daerahmenganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya
sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, guna
meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara dalam menyampaikan LHKPN kepada Tim LHKPN KPK secara efisien, efektif dan tepat waktu sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi penjelasan tentang LHKPN, Tim Pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk dapat dikembangkan dalam memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat kepada para lanjut usia perlu melakukan penanganan permasalahan lanjut usia secara konprehensif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2004; Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, jenis pelayanan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan pelatihan, pelayanan untuk mendapat kemudahan untuk mendapat fasilitas sarana dan prasarana umum, pelayanan sosial, kelembagaan dan koordinasi, pemberian penghargaan, sanksi administratif, pembiyaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 12 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu penyesuaian terhadap pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Pelaporan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2016/NO. 1 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir denga UU No. 9 Tahun 2015, kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 9 Tahun 2014; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat LRA, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional. Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CaLK. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam 7 Lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2014
PERUBAHAN – ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/ NO. 2 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
•UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERDAPROV BABEL No. 11 Tahun 2007; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 yang semula sebanyak Rp. 2.015.859.281.269,99 berkurang sebanyak Rp. 32.992.610.133,35 sehingga menjadi Rp.1.722.467.859.028,83. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD TA 2014 tercantum dalam 8 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat