Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 13 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 tahun 2023.
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi antara lain ketentuan umum, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, pengelola kartu kredit pemerintah daerah, UP KKPD, pengajuan, penerbitan, dan penggunaan KKPD, pelaksanaan pembayaran dengan KKPD, biaya penggunaan KKPD, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
35
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 2 Seri A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang merupakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2023.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi antara lain pendapatan, belanja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah yang meliputi antara lain pendahuluan, perancangan desain evaluasi AKIP, mekanisme evaluasi AKIP, pelaksanaan evaluasi AKIP, pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi akip, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
42
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 1 Seri B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun dan dalam upaya peningkatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak Daerah, serta berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung karena jabatannya dapat memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pokok pajak terutang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor yang meliputi antara lain ketentuan umum, pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya beserta sanksi administratif untuk kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan asal luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor berserta sanksi administratif untuk kendaraan bermotor dengan nomor polisi BN, tata cara, pendelegasian kewenangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023. Berdasarkan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II tahun 2023 oleh tim pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, terdapat asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan yang tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika pembangunan saat ini, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 guna penyesuaian terhadap prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, serta pergeseran pagu program/kegiatan/subkegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan program/kegiatan/subkegiatan, penambahan program/kegiatan/subkegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu program/kegiatan/subkegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 dimana Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, dan Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah disusun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digunakan sebagai instrumen evaluasi pedoman dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Provinsi Tahun 2024, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan dan fungsi, tahapan penyusunan, pengendalian dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 7 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
bahwa peningkatkan derajat kesejahteraan rakyat dan pengurangan jumlah penduduk miskin melalui penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat. Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023-2026 yang meliputi antara lain ketentuan umum, rencana penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 6 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar pada tanggal 3 September 2022 yang mempengaruhi biaya operasional angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi. Dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi, perlu menata kembali tarif angkutan penumpang dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi yang meliputi 6 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 2 Seri C
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha. Untuk efektifitas dalam tata kelola penganggaran insentif pemungutan retribusi di Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha dimana Ketentuan dalam ayat (3) Pasal 23 Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018 Nomor 3 Seri C) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2018
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 5 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelesaikan tuntutan ganti kerugian daerah yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat lain di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menyusun tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai atau Pejabat Lain yang meliputi ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penataudahaan, akuntansi, dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, penghapusan piutang atas kerugian daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
50
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat