HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 2 Tahun 1993 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2017;6.PMDN No.62 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3.belanja penunjang kegiatan DPRD;4.pengelolaan hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 5 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Tangerang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif khususnya di Kota Tangerang;
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas Perumahan di Kota Tangerang, perlu dilakukan pengaturan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan agar sesuai dengan dinamika peningkatan kegiatan kota dengan tetap memperhatikan tata ruang kota dan daya dukung lingkungan;
1.pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.2 Tahun 1993 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No. 1 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.20 Tahun 2011;7.PP No.24 Tahun 1997;8.PP No.88 Tahun 2014 ;9.PP No.14 Tahun 2016 ;10.PMDN No.9 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Pepres Nomor 97 Tahun 2014; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 74 Tahun 2016
1. ketentaun Umum, 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan; 5. Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan; 6. Penerbitan, Penolakan, Pembatalan Dan Pencabutan Izin; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu namun dengan diterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ, maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No 58 Tahun 2005 ;9.PP No97 Tahun 2014 ;10.Perda No.8 Tahun 2016 ;11.Perwal No. 74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) DENGAN LAYANAN UNIT GAWAT DARURAT (UGD) 24 JAM dan PERSALINAN DI WILAYAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, terutama kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan kegawatdaruratan medis, maka dipandang perlu adanya Layanan Kesehatan Unit Gawat Darurat 24 Jam dan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wilayah Kota Tangerang; b. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dengan Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam dan Persalinan dapat memberikan pelayanan gawat darurat, dalam memberikan pertolongan pertama untuk menghindari berbagai resiko, seperti kematian, menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung membutuhkan pertolongan/tindakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya;
1.UU No.2 tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.36 Tahun 2009;4.UU No. 40 Tahun 2004 ;5.UU No.24 Tahun 2011 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PMK No.828/MENKES/SK/1X/2008 ;8.PBPJSK No. 1 Tahun 2014 ;9.Perda No 8 Tahun 2016 ;10.Perwal No.59 Tahun 2016 ;11.Perwal No.108 Tahun 2016 ;12.Perwal No.6 Tahun 2017;13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan Puskesmas sebagai unit kerja yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota Nomor ……... tentang Penetapan 33 (tiga puluh tiga) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan 1 (satu) Unit Pelaksanan Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh, maka diperlukan pedoman yang mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari non PNS;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.13 Tahun 2003 ;3.UU No.17 Tahun 2003
;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.PP No.23 Tahun 2005 ;8.PMDN No.61 Tahun 2007 ;9.Perda No.8 Tahun 2016
;10.Perwal No.59 Tahun 2016 ;11.Perwal No.108 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pengangkatan pegawai blud non pns;3.pemberhentian pegawai blud non pns;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 35 Tahun 2017
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, BD.2017/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
ABSTRAK:
a..bahwa petunjuk teknis penyelenggaraan rapat atau pertemuan di luar kantor telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015, namun dalam pelaksanaannya dipandang perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.23 Tahun 2014;3.PP No.58 Tahun 2005
;4.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 ;5.Perwal No.36 Tahun 2015
terdapat dalam pasal 3a
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 77 Tahun 2017
PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada BLUD UPT Puskesmas dan sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta dengan ditetapkannya Keputusan Walikota Tangerang Nomor 445/Kep.400-Dinkes/2017 tentang Penetapan 33 (Tiga Puluh Tiga) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Mayarakat dan 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh, perlu adanya pedoman pemanfaatan dana Kapitasi dan Non Kapitasi pada BLUD UPT Puskesmas; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Tangerang Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Tangerang dan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Kota Tangerang sudah tidak sesuai, maka perlu dilakukan dilakukan perubahan;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.15 Tahun 2004 ;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.40 Tahun 2004;6.UU No.36 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014
;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.72 Tahun 2012
;11.PP No. 12 tahun 2013;12.PMDN No.61 Tahun 2007 ;13.PMK No. 28 Tahun 2014
;14.PMK No.59 Tahun 2014 ;15.Perda No.8 Tahun 2016;16.Perwal No.59 Tahun 2016 ;17.Perwal No. 108 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.pelayanan kesehatan dan tarif kapitasi;3.alokasi pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi;4.penganggaran;5.pembayaran dan penatausahaan
;6.pelaporan dan pertanggung jawaban;7.pembinaan dan pengawasan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN PARKIR KENDARAAN DI JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan menyebutkan bahwa setiap pemakai jalan wajib memelihara, mematuhi dan melaksanakan ketentuan lalu lintas yang bersifat larangan, perintah, petunjuk atau peringatan yang dinyatakan dalam perlengkapan jalan; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum menyebutkan bahwa setiap orang wajib memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.38 Tahun 2004 ;3.UU No. 22 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.KMP No. 4 tahun 1994;6.Perda No.10 Tahun 2002 ;7.Perda No.6 Tahun 2011
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor. 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2017/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor. 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan regulasi di Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UUNomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 1985; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 16 Tahun 2011; Perda Nomor 8 Tahun 2016
terdapat dalam pasal45d, pasal 45e, pasal 45 f
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
25 halamsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat