Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 153
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 4 7 Tahun 2015 ten tang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa
berdasarkan pedoman yang ditetapkan
dengan Peraturan Menteri;
b. bahwa untuk melakukan percepatan
kemandirian desa, memberikan kewenangan
yang luas dalam pengembangan kreatifitas
dan inspirasi masyarakat dewasa ini, sehingga
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa;
c. bahwa untuk melakukan percepatan
kemandirian desa, memberikan kewenangan
yang luas dalam pengembangan kreatifitas
dan inspirasi masyarakat dewasa ini, perlu
menetapkan Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan dan Lembaga Adat
Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang · Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor
288; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan · Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Ten tang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tal.c.,;
2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan · Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatn
Desa dan Lembaga Adat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018, Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA,
BAB III RUKUN TETANGGA,
BAB IV RUKUN WARGA,
BAB V LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT,
BAB VI PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA,
BAB VIII LEMBAGA ADAT,
BAB IX LEMBAGA KEMASYARAKATAN LAINNYA,
BAB X TATA KERJA,
BAB XI HUBUNGAN KERJA,
BAB XII SUMBER DANA,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rnenindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta
Kelaniran, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati
terhadap mekanisrne pelayanan penerbitan akta
kelahiran untuk memberikan kemudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan penerbitan akta kelahiran
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa terhadap pembcrian kernudahan-kemudahan
proses dan akses pelayanan akta kelahiran untuk
sekaligus mendorong peningkatan cakupan
kepemilikan akta kelahiran, perlu . disusun suatu
peraturan mengenai pedoman mekanisrne Percepatan
Pelayanan kepernilikan akta 'kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Pelayanan Kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten
Kolaka Timur;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang
penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undangundang Nomar 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
2. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 24 Tahun 2013 f Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang -Undang Nornor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Peru bahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4736) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 80, tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736};
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
7. Permendagri Nornor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan
Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENCATATAN KELAHIRAN,
BAB IV PENERBITAN DAN PENYERAHAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur sebagai Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa etiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
b. bahwa untuk memastikan pemenuhan hak anak, diperlukan komitmen sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hal ini dapat diwujudkan melalui penyediaan Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak.
c. bahwa Pemerintah Daerah mengambil inisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan memberikan prioritas kepada hak-hak anak. Ini dilakukan melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, dan daerah yang peduli terhadap kebutuhan anak.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, b, dan c, diperlukan penetapan Peraturan Bupati untuk mengatur dan melaksanakan langkah-langkah yang mendukung hak-hak anak dan mewujudkan komitmen perlindungan terhadap mereka.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5042);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB II PENETAPAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN,
BAB IV INDIKATOR,
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN,
BAB VI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksa.naan tugas pokok
dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
perlu mengelompokkan alur koordinasi Perangkat Daerah
menurut tugas dan fungsi Asisten Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagai unsur pelayan
adminietratif dalam penyclenggaraan tugas-tugas
pemerintahan dan mengkoordinasikan perumusan
kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat
Daerah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan eebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang Pcngelompokan Koordinasi Organisasi
Perangkat Daerah Menurut Fungsi Asisten Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 teotang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambe.han Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negiua Republik lndonesia Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipiJ
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Nepra Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887 );
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembegaan lnstansi
Pemerintah;
12. Peraturan Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Koleka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 29 Tahun 2019
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Sekretariat Oaerah Kabupat.en Kolaka
Timur.
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB ll PENGELOMPOKAN FUNGSI ASISTEN,
BAB lll KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Dldik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan perlu diteta.pkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta
Didik Baru.
1. Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendiclikan Nasional,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 078, dan Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013. Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor
2461,
Tam
bahan Le
mbaran Negara
Republic Ind
o
nesia
Nomor
5587),
sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir
d
e
n
gan Undang- Undang Nomor 9 Tah
un
2
015
tentang Perubahan Kedua atas
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014tenh\Dg
Pemerintah Dae
rah (Lembaran
N
egara
Re
publik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5432);
5. Peratu
ran
Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005
Tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah direvisi 'terakhir menjadi Peraturan
Pemerintah Nom
or
32 Tahun 20
1
3;
6. Pe
raturan Pemerintah Nomor 17 Tah
un
2
010
tentang Pe
ngelolaan dan Penye
l
enggaraan
Pe
ndid
i
kan (Lem
baran Negara Republik
Indonesia Tah
un 20
10 Nomor 23,
Tambahan
Le
mbaran
N
ega
ra
R
epu
blik
Indone
s
ia Nornor
5105) seb
a
gaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pem
erintah Nomor
66
Tahun
2010
ten tang Peru bah an
atas Pe
raturan
P
emerintah Norn.or
17 Tahun 2010
tentang
Pengelolaan
dan Peny
e
lenggaraan Pe
ndi
dikan
(Lembaran Negara Republik In
d
o
n
e
sia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Le
mbaran
Negara
Rep
ublik Indones
ia Nomor 5 i57);
7. Pe
raturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
t
entang
P
e
n
danaan
Pendidikan [Lem
baran
Negara Republik Indonesia Tahun
2
008
Nomor
9
1, Tambahan Lembaran Negara
Rep
ublic Indon
e
sia Nomor 4864); :
8. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahuil 2017
tentang Pem
binaan dan Peng
awasan
P
enyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Rep
ublik Indones
ia Tahun
2
0
17 Nomor
73,
Tambahan Lem
baran Negara
Nomor
6041);
9. Peraturan Menteri · P
endidikan
dan
Ke
budayaan Nomor
22 Tahun 2016
tentang
Standar Pr
oses Pe
n
d
idikan Dasar dan
Menengah
(Berita Negara Republik In
d
o
n
esia
Tahun
2
0
16 Nomor
9
55);
1
0.Peraturan
D
aerah
N
omor
12 Tah
un 20
16
tentang Sistem Pe
ndidikan
D
a
e
rah;
11.
Pera
turan
Daerah Nomor
21 Tahun
2
016
tentang Pem
bentukan Or
ganis
a
si Perangkat Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
lingkup Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PPDB,
BAB III PERPINDAHAN PESERTA DIDIK,
BAB IV SANKSI,
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN ,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Darerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pembangunan di
daerah Kolaka Timur perlu ditetapkan dengan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah yang mana T.A. 2020;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Kabupaten Kolaka Timur telah selesai disusun dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 ten tang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016-2021.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3
Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Nomor 54 Tahun 2018).
Pasal 1 Ketentuan Umum,
Pasal 2 RKPD,
Pasal 3 Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok,
Pasal 4 Dasar Penyusunan KUA,
Pasal 5 Mulai Berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 57 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kolaka Timur No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Timur Ketentuan Pasal 1,10,11, 13, 14, 17, 19, diubah, Di antara Pasal 11 dan pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 11 A, Di antara Pasal 12 dan pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 12A
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menyebutkan bahwa Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523'4); sebagaimana telah diubah dengan Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23); Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2914 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagairnana telah telah diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Rbpublik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2018 Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan
Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaa
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 295/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1700);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 3 tahun 2019 tentang Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2019 Nomor 74);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik, perlu ditetapkan Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Perizinan Terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Timur
tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Timu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013, tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206;
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang
Pcmerintnhnn Daerah [Lembarnn Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negnm Rcpublik Indonesia Nomor
5587) sebngaimann telah diubah dcngan
Peratumn Pcmcrintnh Pcngganti Undong-undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pcrubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tnhun 2014 tcntang
Pcmcrintnhnn Daerah [Lembaran Negara Rcpublik
lndouesia Tnhun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
55891;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penye]enggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pernerintah Nornor 24 Tahun 2018
ten tang Pe]ayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 621S)j
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara clan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pernerintahan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 112
Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib
Pajak Dalam Pernberian Layanan Publik Tertentu
di Lingkungan Pernerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
3 Tahun 2015 tentang Susunan brganisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
18 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR,
BAB Ill KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pembinaan di desa perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5519);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558), sebagaimana telah diubah terakhir;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Bentuk Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 1687).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBINAAN DESA,
BAB III TATA CARA PEMBINAAN DESA,
BAB V PENGHARGAAN,
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB VII PENDANAAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Slpil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai
Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri
Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu memberikan tambahan
penghasilan secara proporsional;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur, belum proporsional dalam meningkatkan
kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai
Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
1. Pasal 188 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 . Tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Un.dang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten.tang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
6. Un.dang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten.tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor 5401 ).,
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); ·
8. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5495);
9. Undang - Un.dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah dua kali dengao Undarig > Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republrk Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5679;;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nemer 74, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340};
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun . 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nornor 157);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018
tentang Organisasi Perangkat Daerah;
19. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peningkatan Disiplin Pegawa: Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
20. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PENERIMA DAN BUKJ\N PENERIMA TPP,
BAB IV
PENILAIAN TPP,
BAB V
PRESTASI KERJA DAN BEBAN KERJA,
BAB VI .
PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN KOLAKA TIMUR,
BAB VII
BESARAN PEMBE.RIAN TPP PNSD DAN CPNSD,
BAB VIII
TATA CARA PENILAIAN TPP DAN PENILAIAN PRESTASI
KERJA,
BAB IX
PAKAIAN DINAS, KEHADIRAN DAN LEMEAR KEGIATAN
HARJAN,
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN TPP BAGI PNSD YANG
DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL DIUNIT KERJANYA, PNSD YANG
DIBEBASKAN DARI JABATAN STRUKTURAL, PNSD YANG
DIANGKAT MENJADI PELAKSANA TUGAS (PLT), PN~D
YANG PINDAH/MUTASI, PNSD YANG PINDAH/MUTASI
KARENA DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL, PNSD DAN CPNSD YANG CUTI,
BAB XIV
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
44 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat