Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah dan Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Percepatan lajunya pembangunan dan perekonomian Daerah salah satunya dapat ditunjang melalui Hibah Daerah yang bersifat sukarela serta tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan perekonomian Daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dengan upaya-upaya dan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan asli Daerah dengan menyertakan modal Daerah kepada Pihak Ketiga. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Hibah Daerah dan Penyertaan Modal Daerah maka diperlukan pengaturan tentang Hibah Daerah dan Penyertaan Modal Daerah.
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Kolaka Timur No. 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang hibah dan penyertaan modal daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai hibah daerah yang dapat berbentuk uang, barang,dan/atau jasa serta penyertaan modal daerah setinggi-tingginya Rp.5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) dan serendah-rendahnya Rp. 250.000.000,00(Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah. Pembentukan Peraturan Daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 55 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang produk hokum daerah; perencanaan; penyusunan produk hokum bersifat pengaturan; penyusunan produk hokum bersifat penetapan; pengesahan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi; evaluasi dan klarifikasi perda; nomor register; penyebarluasan; partisipasi masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup. Terdapat lampiran dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu sesuai tuntunan Al-qur,an dan Hadist dan hasil pengumpulan 2akat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mengopimalkan pengelolaan zakat sebagai potensi umat Islam yang dapat disumbangkan dalam pembangunan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, maka dipandang perlu pengelolaan zakat secara amanah (profesional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab
UU No. 29 Tahun 1959; UU No 7 Tahun 1983; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Baznas No. 1 Tahun 2014; Peraturan Baznas No. 2 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan zakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; organisasi; hak dan kewajiban muzakki dan badan amil zakat nasional, Kabupaten dan LAZ, pembiayaan Baznas, LZ dan penggunaan hak amil; pengumpulan zakat; pendayagunaan zakat; penghitungan zakat; pengawasan; pelaporan dan pertanggunggjawaban; sanksi administrasi; ketetuan penyidikan; serta ketentuan pidana. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana 'telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 Tahun 2016, maka dipandang
perlu untuk melaksanakan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 821 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman teknis peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 ten tang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2015 Ten tang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembar
Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun
2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten
Kolaka Timur (Lembar Daerah kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa(Lembar Daerah kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 14);
Ketentuan pasal 24 huruf e angka 7) dihapus dan angka 11 diubah, Ketentuan pasal 25 ayat (2) huruf c dan huruf d diubah, Ketentuan pasal 26 ayat ( 1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan pasal 29 diubah, Ketentuan pasal 70 ayat (6) dihapus, Ketentuan pasal 71 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan bupati
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kearsipan dan perpustaan kabupaten kolaka timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah; guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; pejabat pengelola barang milik daerah; perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penerimaan dan penyaluran; penggunaan; penatausahaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan; pemindahtanganan; pembinaan; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; tuntutan ganti rugi. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2), Pasal
31. PasaJ 32, Pasal 38 dan Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 14 Tahun 2016 ten tang Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-Daerah Tk, II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nornor 8 Tahun 2013 tertuang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, Terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota: (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 l Tambahan
Lernbaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan kctentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor l 23, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nornor 47 Tahun 2015 ten tang Perubahan Peraturan
Perncrintah Nornor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
5. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014 tertuang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu n 2006 tentang
Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penge!olaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedornan Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA,
BAB IV MASA JABATAN KEPALA DESA,
BAB V PEMBERHENTIAN KEPALA DESA,
BAB VI PEMBlNAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN LAMPIRAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 1
ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
barang/jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 jo
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
barang/jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ J asa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberitukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara·
Republik Indonesia Nomor 3206);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik ·
Indonesia tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembara.n
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang
Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturari Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, sebagaimana telah
diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah
nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Percepatan Penanggulangan Kerniskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 Tentang Pengadaan/ Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
297);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa,
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Kepala LKPP
Nomor 13 Tahun 2013 ten tang Pengadaan Barang / Jasa
di Desa;
21. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan clan Pertanggungjawaban
Anggaran Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
23. Peraturan Bµpati Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2015;
24. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 17 Tahun 2015
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
25. Peraturan Bupati Kolaka Timur nomor 18 Tahun 2015 ·
tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan,
Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TU JUAN DAN PRINSIP,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI SWAKELOLA,
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA ,
BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN, DAN SERAH TERIMA,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengimplementasikan Pasal 75 Undang-Undang Nomr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 ayat (5) serta Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2009; Permenkeu No. 238/PMK.05/2011 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013
- Dalam peraturan ini diatur tentang pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan struktur APBD; proses penyusunan rancangan APBD; proses pembahasan dan penetapan APBD; pelaksanaan APBD; laporan realisasi semester pertama dan perubahan APBD; pengendalian deficit dan penggunaan surplus APBD; pengelolaan kekayaan dan kewajiban; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; pengaturan pengelolaan keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
87
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat