Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungi, Serta
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK DAN NOMENKLATUR,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2017
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2017/ No. 44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Kolaka Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN PENDIRIAN BUM DESA 3. PENDIRIAN BUM DESA 4. PENGURUSAN DAN PENGELOLAAN BUM DESA 5. PERMODALAN BUM DESA 6. KLASIFIKASI JENIS USAHA BUM DESA 7. ALOKASI HASIL USAHA BUM DESA 8. KEPAILITAN BUM DESA 9. KERJASAMA ANTAR BUM DESA ANTAR DESA 10. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BUM DESA 11. PEMBUBARAN 12. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 13. KETENTUAN PERALIHAN 14.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 163 dan Pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan,
dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian
obyek belanja yang dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang penjabaran APBD.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 ); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga
Negara Republik lndosesia Tahun 2013 Nomor 23,Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5401 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No.
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601 );
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4082);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 201 O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan . penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5161);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 6057);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi jaminan Kesehatan nasional, fasilitasi
Kesehatan tingkat pertama milik pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 125);
25. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Sarang /Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun
2021 tentang Rincian ANggaran Pendapatan dan Selanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 149);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Serbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
31. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem lnformasi Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah. (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentangPedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Selanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 926);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 936);
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Selanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak lnflasi Tahun Anggaran 2022 (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pokok Pengelolaan Sarang Milik Daerah (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 7);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun
2016 tentang Hibah dan Penyertaan Modal (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 16);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2018 Nomor 56);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Umum (Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 57);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Usaha(Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 58).
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 - 2026 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 94);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2022
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 2);
45. Peraturan Supati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Santuan Sosial
yang Sersumber dari Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2021 Nomor 35);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENJABARAN PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
242 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pendapatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
paradigma sistern pembiayaan pelayanan
kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP1 dari sistern pembayaran langsung (out of
pocket] menjadi sistern Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN), JAMKESDA dan lainnya, sehingga
FKTP milik Pernerintah Kabupaten Kolaka Timur
memperoleh pendapatan dari pihak penjamin;
b. bahwa sehubungan dengan adanya peridapatan
sebagaimana dimaksucl pada huruf a) di atas
alokasi penggunaannya perlu diatur dalam
sebuah peraturan bupati.
l. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistern Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5256);
4. Undang - undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur (Lemharan
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nornor 23;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 5401);
5. Undang - undang Nornor 23 Tahun 2014 Tentang
Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nornor 2 Tabun 2014 tentang Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014, Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
peraturan Presiden nomor 12 Tahiin 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
7. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas ·
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Dae rah
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun .
2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1392);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2013 ten tang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN, PROPOUSI, DAN TATA CARA,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Dalam upaya menciptakan ketertiban, ketenteraman, keteraturan kehidupan, dan kerukunan hidup beragama masyarakat Kabupaten Kolaka Timur serta dengan adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kondisi sosial masyarakat, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 1974; UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 125 Tahun 2012; Perpres No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permen PU No. 20 Tahun 2010; Permendag No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 41 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Kolaka Timur No. 6 Tahun 2015; Perda Kab. Kolaka Timur No. 7 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentraman dan ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas, maksud dan tujuan; hak dan kewajiban masyarakat; ketertiban umum; penertiban; peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan; penyidikan serta ketentuan sanksi dan pidana. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan
Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan
Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1574);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pertanahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1987);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanakan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa penyakit malaria merupakan penyakit menular yang
menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Kolaka
Timur, yang dapat menurunkan produktivitas kerja dan
pembangunan serta dapat menyebabkan kesakitan dan
kematian;
b. bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan untuk mencapai target Eliminasi
perlu dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3237);
2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3205);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lemberan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 224,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); Sebagaimana telah di ubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
lndonesiaTahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Laksana Malaria;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/Per/III/2010
tentang Pengendalian Vektor;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
11. Surat Edaran Mendagri No.443.41 /465/SJ Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia:
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III
KELEMBAGAAN, BAB IV
UPAYA PENANGGULANGAN MALARIA, BAB V
KEBIJAKAN DAN STRATEGI, BAB VI
PENEMUAN DAN TATA LAKSANA PENDERITA MALARIA, BAB VII
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN FAKTOR RISIKO, BAB VIII
PELAKSANAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
DAN PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA/WABAH, BABIX
PENANGGULANGAN PENYAKIT MALARIA
BERBASIS MASYARAKAT, BAB X
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN ORGANISASI
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XI
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
TIM KOORDINASI ELIMINASI MALARIA, BAB XII
PERAN SERTA UNIT PELAYANAN KESEHATAN DAN
MASYARAKAT AKADEMIS DALAM ELIMINASI MALARIA, BAB XIII
PEMBIAYAAN, BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa,
Pemerintah Desa menyusun perencanaan
Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya
dengan mengacu pada perencanaan pembangunan
Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pedoman Pembangunan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58 tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah Dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
lahan pertanian dengan segala hamparannya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu di jaga eksistensinya dan dikuasai oleh negara untuk di pergunakan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; perkembangan penduduk dengan berbagai dinamikanya dikhawatirkan dapat memberikan dampak dengan beralihnya lahan pertanian kesektor non pertanian sehingga menyebabkan berkurangnya lahan pertanian yang dapat mengancam terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan arah terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah serta mendukung kebutuhan pangan nasional; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Propinsi Sulawesi Tenggara ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN 3. PENETAPAN 4. PENGEMBANGAN 5. PENELITIAN 6. PENELITIAN 7. PEMANFAATAN 8. PEMBINAAN 9. PENGENDALIAN 10. ALIH FUNGSI LAHAN 11. PENGAWASAN 12. SISTEM INFORMASI 13. PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI 14. PEMBIAYAAN 15. PERAN SERTA MASYARAKAT 16. SANKSI ADMINISTRATIF 17. PENYIDIKAN 18. KETENTUAN PIDANA 19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2018
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENETAPAN NAMA JALAN, STATUS JALAN, RUAS JALAN DAN NOMOR RUMAH/BANGUNAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No. 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penetapan Nama Jalan, Status Jalan, Ruas Jalan dan Nomor Rumah/Bangunan
ABSTRAK:
dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan perlu diatur serta ditetapkan nama jalan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur;· dengan pesatnya pembangunan khususnya Rumah/Bangunan harus diatur dan ditata dengan baik demi tertibnya pengelolaan kawasan kota dan pedesaan di Kabupaten Kolaka Timur; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Penetapan Nama Jalan, Status Jalan, Ruas Jalan Dan Nomor Rumah/Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalulintas Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENETAPAN NAMA JALAN, STATUS JALAN, RUAS JALAN DAN NOMOR RUMAH/BANGUNAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. PENYELENGGARAAN JALAN 4. KEWENANGAN PENETAPAN NAMA JALAN 5. PEMBERIAN NAMA 6. TATA CARA PERSETUJUAN PENAMAAN 7. PEMBERIAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 8. TATA CARA PEMBERIAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 9. TIANG PAPAN NAMA DAN NOMOR RUMAH/ BANGUNAN 10. KETENTUAN PIDANA 11. PENYIDIKAN 12. KETENTUAN PERALIHAN 13. KETENTUAN PENUTUPAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat