Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan Pasal 43 diubah, Diantara ketentuan pasal 43 dan 44 disisipkan 1 pasal yakni pasal 43a, Ketentuan Pasal 51 diubah, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan Pasal 77 diubah, Ketentuan Pasal 78 diubah,Ketentuan Pasal 79 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat