Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan Pasal 42 diubah, Ketentuan Pasal 43 diubah, Diantara ketentuan pasal 43 dan 44 disisipkan 1 pasal yakni pasal 43a, Ketentuan Pasal 51 diubah, Ketentuan Pasal 52 diubah, Ketentuan Pasal 77 diubah, Ketentuan Pasal 78 diubah,Ketentuan Pasal 79 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
15 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2017
Tanggal Berlaku
20 Februari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 178 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan